Kamis, 30 Mei 2013

Lagu Yiruma "Kiss The Rain"

Mungkin sebagian dari kalian tahu tentang lagu ini, atau justru belum pernah mendengarnya.  Aku pertama kali mendengar lagu ini ketka acara training motivation pas awal masuk kuliah. Trenyuh, tenang dan nyaman banget, iya itulah kesan pertamaku tentang lagu ini. Saat kamu lagi pengin sendiri, lelah dengan semua kepenatan harimu lagu ini cocok banget ngobatin itu semua..hehe :D 

Buat kalian yang pengin dengerin lagunya bisa download DI SINI . Dan yang membuatku tambah suka adalah lirik versi Indonesianya dari lagu ini, silahkan dibaca di bawah ini :

Aku sering menutup mata
Dan aku bisa melihat kau tersenyum
Kau menjangkau tanganku
Dan aku terbangun dari mimpiku
Meskipun hatimu milikku
Ini kosong di dalam 
Aku tidak pernah memiliki cintamu
Dan aku tidak akan pernah
 
Dan setiap malam
Aku berbaring terjaga
Berpikir mungkin kau mencintaiku
Seperti aku selalu mencintaimu
Tapi bagaimana bisa kau mencintaiku?
Seperti aku mencintaimu ketika
Kau bahkan tidak bisa menatap lurus di mataku


Aku tidak pernah merasa seperti ini
Untuk menjadi begitu cinta
Untuk memiliki seseorang di sana
Namun merasa begitu sendirian
Bukankah kau seharusnya menjadi
Seseorang untuk menyeka air mataku 

Seseorang untuk mengatakan bahwa kau tidak akan pernah meninggalkan

Airnya tenang dan masih
Bayanganku ada di sana
Aku melihat kau menopangku
Tapi kemudian kau hilang
Semua yang tertinggal darimu
Apakah sebuah memori
Satu-satunya yang hanya ada dalam mimpiku

Aku tidak tahu apa yang menyakitimu
Tapi aku bisa merasakannya juga
Dan itu sangat menyakitkan
Untuk mengetahui bahwa aku tak dapat melakukan apapun
Dan jauh di dalam lubuk hatiku
Entah bagaimana aku tahu
Bahwa apa pun yang terjadi
Aku akan selalu mencintaimu

Aku sering menutup mata
Dan aku bisa melihat kau tersenyum
Kau menjangkau tanganku
Dan aku terbangun dari mimpiku
Meskipun hatimu milikku
Ini kosong di dalam
aku tidak pernah memiliki cintamu
Dan aku tidak akan pernah

Jadi mengapa aku masih di sini di tengah hujan?

Jumat, 17 Mei 2013

Menentukan Masalah Penelitian

A. Pendahuluan

Masalah penelitian merupakan titik tolak dari suatu kajian penelitian, dengan demikian penting tidaknya atau berbobot tidaknya suatu penelitian sangat ditentukan oleh masalah yang akan dikaji.
            Dalam kehidupan baik secara pribadi maupun bermasyarakat banyak menghadapi berbagai gejala yang tidak jarang menunjukkan ketidakserasian atau kesenjangan. Gejala yang tidak serasi atau tidak sesuai itu muncul karena setiap apa yang ingin dituju atau diwujudkan tidak selamanya dapat terpenuhi. Dengan perkataan lain permasalahan akan muncul apabila terjadi kesenjangan antara apa yang diinginkan dan apa yang dapat diwujudkan ataupun apa yang seharusnya dapat dicapai dengan kenyataan yang tidak sesuai dengan harapan. Permasalahan semacam itu kemudian diangkat sebagai permasalahan penelitian (research problems).
Untuk mengawali kegiatan penelitian, seorang peneliti hendak-nya secara cermat mengidentifikasi berbagai masalah dan menyelek-sinya, sehingga ia mampu mendapatkan suatu permasalahan yang baik dan urgen untuk diteliti. Masalah yang baik dan urgen di sini dimaksudkan bahwa permasalahan tersebut jika berhasil dipecahkan akan membawa manfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan perbaikan dalam kehidupan kita.
            Identifikasi dan seleksi masalah penelitian merupakan titik awal dalam pelaksanaan penelitian. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai upaya  untuk mendapatkan masalah yang baik untuk diteliti. Kegiatan ini merupakan kegiatan yang cukup sukar. Tidak sedikit para calon peneliti menghadapi kesulitan untuk mendapatkan masalah penelitian yang baik, yaitu masalah yang memang benar-benar penting dan mendesak untuk diteliti dan memberikan manfaat setelah berhasil dipecahkan, tidak sedikit para peneliti menghabiskan waktunya untuk membaca berbagai buku dan artikel di dalam jurnal atau majalah ilmiah, dan mungkin sekali mereka berkonsultasi dengan para ahli. Jika dalam keadaaan tertentu untuk memilih masalah terdesak oleh waktu yang terbatas atau diburu untuk segera diajukan, maka hasil yang didapat biasanya berupa masalah yang kurang berbobot dan sering hanya merupakan duplikasi masalah yang telah ada.
            Untuk mendapatkan masalah yang baik, langkah pertama adalah mengidentifikasi masalah umum tentang bidang yang dirasa menguasai sesuai dengan bidang yang ditekuni dan tertarik. Bagi yang menekuni bidang pertanian, masalah yang menarik misalnya masalah yang berkenaan dengan tanaman, hama penyakit tanaman, pengolahan tanah, dan sebagainya, Seseorang yang berkecimpung pada bidang psikologi masalah yang menarik adalah masalah yang berhubungan dengan perkembangan berfikir anak, minat, bakat dan semacamnya, Untuk bidang pendidikan, masalah dapat berupa  pembelajaran yang efektif pada mata pelajaran tertentu, rendahnya mutu pendidikan, produktivitas pendidikan, dan semacamnya.
            Pada bidang yang ditekuni dan dirasa menarik, seseorang akan lebih banyak mendapatkan gambaran dan informasi yang penting dari pengalamannya. Dapat diasumsikan bahwa di dalam bidang keahliannya  seseorang akan lebih banyak mencurahkan perhatian serta lebih menekuni berbagai bacaan untuk menghadapi segala macam tugas  dan memecahkan masalah yang dihadapinya. Ia akan lebih cermat dan tajam dalam mengamati gejala yang muncul di dalam kehidupan sesuai dengan bidang  garapannya. Begitu pula ia akan lebih mengejar dan memburu informasi yang berkaitan dengan  dan penting artinya nagi gejala yang menarik dan sedang dihadapi (problem hunting).
            Langkah berikutmya adalah menarik masalah umum tersebut ke suatu masalah yang lebih spesifik. Perhatian peneliti mulai difokus­kan pada hal yang khusus sehingga secara mendalam dan terinci dapat diidentifikasi karakteristik tentang apa yang akan diteliti. Spesifikasi masalah ini  memberikan peluang yang lebih besar untuk mengembangkan model pengukuran atau teknik pengamatan. Hal ini berarti bahwa kedalaman penelaahan permasalahannya akan dapat dicapai. Secara metodologis masalah yang akan diteliti hendaknya memiliki criteria: (1) dapat dipecahkan dengan penelitian empirik; (2) dari pandangan umum hal itu merupakan masalah yang kritis dan mendesak untuk dipecahkan, (3) Menarik dan/atau sedang hangat menjadi focus perhatian masyarakat; (4) Memiliki nilai teoritik dan praktis, dalam arti memiliki manfaat yang luas dan berlaku dalam waktu yang relatif lama.
Dalam penelitian ilmiah perlu dibedakan antara permasalahan penelitian (research problems) dan pertanyaan penelitian (research questions). Permasalahan penelitian mempunyai ciri: (1) menunjukkan hubungan antara dua variable atau lebih; (2) dapat dipecahkan secara empirik, yang berarti dimungkinkan tersedianya data yang dapat digunakan untuk memecahkan permasalahan tersebut; (3) memiliki lebih dari satu alternatif cara pemecahannya, se-hingga dimungkinkan disusunnya hipotesis penelitian.
Sedangkan pertanyaan penelitian pada dasarnya hanya menyangkut suatu variable yang lepas, namun pertanyaan yang diajukan itu hanya mungkin dijawab jika tersedia data empirik. Dengan kata lain untuk menjawab  pertanyaan itu perlu dilakukan penelitian.
Contoh dalam bidang pendidikan, misalnya adanya gejala yang dapat diamati terjadinya banyak siswa yang tawuran. Gejala ini merupakan permasalahan yang harus segera diatasi atau dipecahkan, jika tidak segera diatasi maka akan membawa akibat yang merugikan. Pertanyaan penelitian: Berapa persen jumlah siswa yang terlibat tawuran? Untuk menjawab pertanyaan itu peneliti perlu mengumpul-kan data lapangan untuk menghitungnya. Jadi jawaban  yang diberikan berdasarkan kenyataan yang ada, karena pertanyaan tersebut tidak dapat dijawab tanpa tersedianya bukti atau data dari lapangan. Munculnya pertanyaan penelitian didasari oleh ketiadaan informasi atau ketidaktahuan peneliti tentang informasi yang diperlukan.
Permasalahan penelitian: Faktor apa yang menyebabkan siswa tawuran? Untuk menjawab atau memecahkan masalah tersebut perlu dilakukan penelitian. Peneliti dapat memprediksi berbagai kemungkinan yang menunjukkan faktor penyebab siswa tawuran. Faktor-faktor yang diajukan itu sifatnya masih hipotetik, apalagi jika persoalannya telah mengarah pada factor penyebab utama. Untuk meyakinkan kebenaran  jawaban itu perlu dikumpulkan referensi teoritis dan kajian-kajian penelitian yang relevan.
Munculnya permasalahan penelitian adalah dari situasi problematik, yaitu situasi yang kurang cocok dengan yang semestinya atau seharusnya, dan hal itu  akan merupakan tentangan bagi seseorang yang menekuninya atau merasa berkepentingan. Melihat situasi yang tidak serasi dan menganggu, seseorang yang merasa membidangi senantiasa ingin berusaha mengatasinya.

C. Sumber Masalah
            Masalah penelitian dapat diperoleh dari berbagai sumber, antara lain adalah: sumber teoritik, sumber empirik, informasi dari para ahli.
            Sumber teoritik mencakup berbagai teori dan konsep penelaa-han buku-buku sumber. Makalah yang bersumber dari telaah  teori akan banyak memberikan sumbangan dalam memperkaya dan mem-perluas khasanah ilmu pengetahuan dan mempertajam pemahaman aplikasi teori. Dalam banyak hal penelitian  yang masalah digali dari sumber teoritik, pelaksanaannya akan berbentuk penelitian ekperi-mental dan dikategorikan penelitian dasar (basic research).
            Sumber empirik memberikan pengertian bahwa pengalaman peneliti dapat diformalisasikan  ke dalam suatu bentuk masalah yang menurut pengamatan dan atau penghayatan peneliti hal itu menim-bulkan kekurangserasian. Termasuk dalam sumber ini umpamanya temuan-temuan penelitian terdahulu. Pada umumnya penelitian yang bertujuan untuk menyelesaikan masalah yang brsumber dari peng-alaman dapat dikategorikan penelitian yang bersifat praktis atau penelitian terapan. (apllied research).
            Tidak sedikit masalah penelitian didapatkan dari para pakar, umumnya para pakar memiliki wawasan yang cukup luas dan mendalam sesuai dengan bidang yang ditekuninya, sehingga mereka mampu menyajikan  banyak permasalahan penelitian yang cukup berbobot untuk diteliti. Sumber lain yang sering banyak diharapkan adalah dari para pengelola dan atau pengambil keputusan, yang karena kebutuhannya tidak sedikit masalah yang perlu dipecahkan demi tercapainya suatu usaha pengembangan dan atau pembangun-an. Penelitian yang masalahnya bersumber dari para pengelola ini disebut penelitian kebijakan dan pada umumnya merupakan penelitian pesanan. Hasil pemecahan masalah yang diajukan pada dasarnya akan digunakan untuk mendukung keberhasilan pelaksa-naan kebijakan yang telah ditetapkan.
            Baik masalah yang didapat dari sumber teoritik, empirik, ataupun sumber lain, dalam menetapkan proses pelaksanaan peneli-tiannya harus selalu mengingat: (1) tingkat kemampuan peneliti (baik kemampuan bidang kajian yang akan diteliti maupun kemampuan metodologisnya), (2) tersedianya sumber dana, dan (3) tersedianya waktu dan tenaga.

D. Perumusan Masalah Penelitian
            Setelah peneliti berhasil menemukan fokus masalah yang  merupakan spesifikasi masalah yang akan diteliti, tugas yang perlu dikerjakan adalah meyakinkan kepada fihak lain bahwa masalah yang diajukan itu memang bertul-betul masalah yang urgen untuk dipecahkan. Untuk maksud ini peneliti berkewajiban  memberikan uraian yang tujuannya memberikan penjelasan (nalar dan argumen-tasi) tentang munculnya masalah tersebut. Uraian pendukung masa-lah ini diwujudkan dalam bentuk kajian berbagai teori atau bukti-bukti  empiris atau hasil penelitian yang relevan, sehingga dengan dukungan ini  fihak lain menjadi yakin bahwa masalah penelitian itu penting untuk dikaji atau dieliti. Perlum diingat isi uraian yang melatarbelakangi rumusan masalah penelitian tersebut hendaknya menunjukkan bahwa jika masalah yang diajukan terse-but  berhasil dipecahkan akan membawa dampak positif, baik sifatnya institusio-nal maupun tidak. Sebaliknya perlu diyakinkan pula bahwa apabila masalah tersebut tidak segera diatasi, hal itu akan berakibat me-nganggu keseimbangan kehidupan suatu institusi atau kehidupan masyarakat, begitu pula mungkin dapat mengganggu  perkembangan ilmu pengetahuan.
            Setelah spesifikasi masalah berhadil diketemukan, langkah berikutnya adalah merumuskan masalah tersebut sejelas mungkin. Hal-hal yang perlu diingat dalam merumuskan masalah adalah:
1. Masalah sebaiknya dirumuskan dalam kalimat bertanya.
Pernyataan ini mengandung makna bahwa masalah penelitian dapat juga disajikan dalam kalimat berita, misalnya jumlah pengangguran mencapai 35%. Pernyataan ini adalah pernyataan problematik. Maksudnya adalah nahwa besarnya pengangguran sudah cukup tinggi dan itu dapat mengganggu kehidupan sosial, jika hal ini tidak diatasai besar kemungkinan akan menimbulkan masalah baru yang akan merugikan kehidupan masyarakat. Pernyataan problematik seperti contoh di atas merupakan peng-ungkapan keadaan nyata bukan imaginasi. Berangkat dari per-nyataan ini peneliti dapat bergerak ke arah mencari sebabnya atau memprediksi akibat yang ditimbulkannya. Apabila peneliti bermaksud mencari sebabnya, agar dalam mengajukan alternatif pemecahan sehubungan dengan banyaknya pengangguran itu secara realistis dan praktis, maka peneliti dapat menduga penye-bab utama yang relevan dengan terjadinya pengangguran. Pengertian relevan di sini mengandung maksud bahwa dugaan yang diajukan peneliti telah dipikirkan secara masak berdasarkan pengalaman, telaah pustaka, dan atau berbagai informassi yang pernah diterima. Namun demikian dugaan yang diajukan perlu diyakinkan dengan dukungan teoritik dan hasil-hasil penelitian yang relevan.
Berdasarkan contoh di atas, misalnya peneliti menyatakan bahwa pengangguran disebabkan oleh:
a.       produk pendidikan kurang berkualitas;
b.      perkembangan penggunaan teknologi baru di dalam kehidupan 
makin meluas;
  1. sikap tenaga kerja,
  2. menurunnya pertumbuhan ekonomi, dan sebagainya.
Maka dapat dijelaskan bahwa ketidakseimbangan antara jumlah tenaga kerja yang tersedia dan pasaran kerja yang mampu me­nam­­pungnya secara teoritik dapat terjadi. Jika demikian dugaan peneliti, maka akan melahirkan berbagai alternative jawaban atas masalah yang dihadapi. Alternatif jawaban itu masing-masing memiliki nilai kebenaran. Alternatif jawaban yang mempunyai tingkat kebenaran yang paling tinggi, umumnya oleh peneliti diangkat menjadi hipotesis penelitian. Dengan demikian, peneliti yang berkehendak mencari sebab terjadinya pengangguran dapat mengajukan masalah penelitian yang rumusannya berbunyi: Faktor apa yang terutama menyebabkan terjadinya pengangguran?
Apabila sebab terjadinya pengangguran menurut dugaan peneliti yang paling kuat adalah produk pendidikan kurang berkualitas, maka secara teoritik peneliti dapat menyatakan bahwa terdapat hubungan antara kualitas produk pendidikan dan jumlah penganggur. Pernyataan hipotetik ini mendorong peneliti untuk mengujinya, dan oleh karena itu rumusan permasalahannya dapat dimodifikasi menjadi: Apakah ada korelasi antara kualitas produk pendidikan dan jumlah pengangguran? Rumusan masalah yang besifat korelatif itu mengandung makna yang mendassar bahwa jika penelitian nanti dihasilkan korelasi yang positif antara kualitas produk pendidikan dan jumlah penganggur, hasil tersebut akan memberik bukti bahwa masalah pengangguran  itu disebabkan   oleh   produk   pendidikan  yang kurang berkualitas.

2.        Masalah penelitian menggambarkan adanya hubungan antara dua variable atau lebih.
Rumusan yang demikian mengandung penger­tian bahwa fenomena yang satu terkait dengan fenomena yang lain. Misalnya seperti contoh di atas, fenomena banyaknya produk pendidikan yang tidak berkualitas  berkaitan dengan banyaknya tenaga kerja yang menganggur. Contoh lain misalnya tentang kesu­buran tanaman. Sebatang tanaman yang subur merupakan fenomena yang berkaitan dengan fenomena lain, umpama pembe­ri­an pupuk, pemberian air, sinar matahari, dan sebagainya. Hubungan ini dapat menimbulkan gejala yang bersifat berpe­ngaruh dan dapat pula memberikan arti yang menimbulkan gejala perbedaan. Pada dassarnya pengaruh dn perbedaan dapat diuji dengan cara yang sama dengan demikian kedua gejala pada keja­­di­an tertentu bermakna sama.

3.      Masalah harus dirumuskan secara spesifik dan dapat dipecahkan secara empirik.
Perumusan masalah yang kurang spesifik akan sulit dilakukan pemecahannya. Oleh karena itu perlu diusahakan rumusan yang belum spesifik dipegah lagi sehingga bermaksa tunggal dan spesifik. Pemecahan secara empirik dimaksudkan ada­­­­­­
     bukti yang diperoleh dari pengalaman lapangan.

4. Hindarkan pengajuan masalah yang bersifat philosofis dan me­nyang­kut etik atau moral.
Pemecahan masalah yang bersifat philo­sofis dan etik secara operasional akan sukar dilakukan. Namun dalam bidang tertentu, umpamanya bidang filsafat dan bimbingan  penyuluhan,  penelitian untuk  masalah seper­ti itu mungkin perlu dilakukan.

E. Pertimbangan Dalam Menentukan Masalah Penelitian
Ada dua hal yang perlu dipertimbangkan dalam memilih masalah penelitian, yaitu: (1) Kualitas permasalahan,  dan (2) Kemungkinan konseptualisasi dan verifikasinya. Kualitas permasalahan dapat dilakukan dengan mengajukan beberapa pertanyaan  berikut:
1.      Apakah hubungan antar variabel yang dipermasalahkan itu mempunyai nilai sumbangan berarti baik secara teoritis maupun praktis?
2.       Apakah hubungan antar variabel itu benar-benar merupakan masalah yang riil dan dirasakan, atau dipaksakan untuk diangkat permasalahan baik, dilihat dari kaca mata teoritis maupun praktis?
3.          Apakah masalah yang diteliti itu benar-benar sesuatu yang baru ataukah sekedar pengulangan dari peneliti sebelumnya atau dari penelitian di tempat lain?
4.          Apakah masalah yang diteliti itu memiliki referensi teori yang jelas atau tidak?

Sedangkan tentang konseptualisasi dan verifikasinya dapat dilaku-kan penjajagan dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut:
1.            Apakah konsep yang dikaji dalam penelitian tersebut memiliki batasan dan definisi yang jelas atau tidak?
2.          Apakah konsep-konsep itu mengandung dimensi-dimensi operasional yang dapat diamati dan diukur atau tidak?
3.          Apakah cukup jelas atau tidak gambaran formulasi hipotesis yang akan diuji dari masalah yang dikaji?
4.          Apakah tersedia atau tidak sumber-sumber data dari masa-lah yang akan dikaji?
5.          Apakah cukup jelas atau tidak alat dan cara pengukuran untuk memperoleh data penelitian?
6.          Apakah jelas atau tidak gambaran teknis analisisnya setelah dilakukan pemrosesan data?

Pertimbangan subyektif peneliti dalam memilih masalah pada dasarnya berkenaan dengan minat dan kelengkapan yang dimiliki oleh peneliti itu sendiri. Hal tersebut dapat dijajagi dengan mengaju-kan pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut:
1.            Apakah masalah yang dikaji benar-benar sesuai dengan minat peneliti?
2.          Apakah masalah yang dikaji tesebut sesuai dengan keahlian atau spesialisasi peneliti?
3.          Apakah perbendaharaan teoritis tentang masalah yang dikaji dimiliki secara memadai?
4.          Apakah cukup memadai perbendaharaan tentang hasil peneli-tian lain yang relevan dengan masalah yang dikaji?
5.          Apakah waktu, tenaga, dan biaya yang digunakan untuk mela-kukan penelitian ini terjangkau oleh peneliti?


Sumber : Materi Mata Kuliah Metodologi Penelitian Pendidikan
               oleh : Drs.Ngabiyanto (Dosen PKn FIS Universitas Negeri Semarang)

Kamis, 02 Mei 2013

Menganalisis Upaya Pemajuan, Penghormatan, dan Penegakan HAM


oleh : Rani Nurdianti

Akhir-akhir ini sedang hangat beberapa pemberitaan di media tentang kasus penganiayaan TKW di Malaysia. Dari mulai penganiayaan ringan sampai yang terberat. Karena hal tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia maka pemerintah selalu berupaya untuk memberikan perlindungan kepada para TKW tersebut. Lantas mengapa HAM itu perlu dilindungi? Tapi sebelum itu akan kita bahas apa itu HAM ?

A.    Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM)
Beberapa pengertian HAM diantaranya :
a.       Hak asasi manusia adalah hak-hak yang melekat pada diri manusia dan tanpa hak-hak itu manusia tidak dapat hidup layak seperti manusia. (Soegito, 2005:1)
b.      Hak asasi manusia adalah hak yang dimiliki manusia yang telah diperoleh dan dibawanya bersamaan dengan kelahirannya / kehadirannya di dalam kehidupan bermasyarakat. (Tilaar, 2001 )
Sehingga dapat disimpulkan hak asasi manusia adalah hak yang melekat pada diri manusia sebagai pemberian Tuhan yang menempatkan manusia sesuai harkat dan martabatnya sebagai manusia.
B.     Perjuangan Menegakkan Hak Asasi Manusia
Kesadaran tentang hak asasi manusia ,harkat dan martabat kemanusiaanya diawali sejak manusia ada di muka bumi ini.Sejalan dengan amanat konstitusi, Indonesia berpandangan bahwa pemajuan dan perlindungan HAM harus didasarkan kepada prinsip bahwa hak-hak sipil,politik,ekonomi,sosial,budaya dan hak pembangunan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan, baik dalam penerapannya, pemantauannya, maupun dalam pelaksanaanya. (Hasan Wirajuda, 2005). Sejarah mencatat berbagai peristiwa besar di dunia ini sebagai suatu usaha untuk menegakkan hak asasi manusia. Secara historis , usaha-usaha untuk memecahkan persoalan kemanusiaan telah dirintis sedemikian rupa.   
Sejarah perkembangan dan perumusan hak asasi manusia di dunia adalah sebagai berikut :
1.         Hak asasi manusia di Yunani
Tahun 527 s.d 322 SM, Socrates dan Plato yang banyak dikenal sebagai peletak dasar diakuinya hak-hak asasi manusia ,serta Aristoteles yang mengajarkan tentang pemerintahan berdasarkan kemauan dan dan cita-cita mayoritas warga.
2.         Hak asasi manusia di Inggris
Tahun 1215 di Inggris lahir Magna Charta (masa pemerintahan Lockland) yang isinya: Raja tidak lagi bertindak sewenang-wenang, dalam hal tertentu tindakannya harus disetujui bangsawan.
Kemudian ada Petition of Right (1629) di Inggris (masa pemerintahan Charles 1) dan Bill of Right (1789)
3.         Hak Asasi Manusia di Amerika
Tahun 1776 terjadi pemberontak oleh rakyat Amerika terhadap penguasa Inggris sampai kemudian dikeluarkannya Declaration of Independence of The United States. Deklarasi yang dirumuskan oleh John Locke ini berisi hak-hak dasar yaitu hak hidup, hak kebebasan, dan hak mengejar kebahagiaaan (life, liberty, and pursuit of happiness). Atas jasa presiden Thomas Jefferson, Amerika Serikat dianggap sebagai negara pertama yang mencantumkan hak asasi dalam konstitusi (dimuat secara resmi dalam Constitusi of USA tahun 1787).
4.         Hak Asasi Manusia di Prancis
Di Prancis juga terjadi perlawanan terhadap kesewenang-wenangan rezim lama pada tahun 1789. Kemudian terjadilah Revolusi Prancis yang menghasilkan Declaration des Droits de L’homme et du Citoyen. Revolusi ini diprakarsai pemikir – pemikir besar seperti : J.J. Rousseau, Voltaire, serta Montesquieu. Isinya antara lain menyebutkan antara lain menyebutkan manusia dilahirkan bebas dan mempunyai hak-hak yang sama yaitu hak kebebasan, hak milik, keamanan dan sebagainya.
5.         Hak Asasi Manusia oleh PBB
Tanggal 10 Desember PBB mengadakan Sidang Umum PBB di Chailllot ,Paris yang menghasilkan Universal Declaration of Human Right atau Pernyataan Sedunia tentang Hak Asasi Manusia. Yang terdiri dari 30 pasal. Oleh karena itu setiap tanggal 10 Desember diperingati sebagai hari Hak Asasi Manusia.
C.    Hak Asasi Manusia di Indonesia
Hak Asasi Manusia di Indonesia bersumber dari Pancasila, jadi pelaksanaan terhadap hak-hak asasi tersebut harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang terdapat pada Pancasila. Suatu negara dikatakan negara hukum apabila hak asasi manusia mendapatkan penghargaan yang wajar. Beberapa peraturan perundangan tentang Hak Asasi Manusia di Indonesia(Sunarto, 2012:131) antara lain Undang – Undang Dasar 1945, Ketetapan MPR No XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia(tidak berlaku lagi setelah keluarnya UU No.39 tahun 1999 tentang HAM), UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan UU No.26/2000 tentang Pengadilan HAM.

LATIHAN SOAL
1.      Jelaskan Pengertian HAM menurut UU No 39 tahun 1999?
2.      Apakah alasan lahirnya piagam Magna Charta dan apa isinya?
3.      Apa saja hak-hak yang terdapat dalam Declaration of Indepence of The United States?
4.      Jelaskan secara singkat perjuangan Hak Asasi Manusia di Prancis?
5.      Sebutkan instrumen HAM di Indonesia?

Teknik Penilaian
Nilai
Tanda tangan Guru
Betul x 2





DAFTAR PUSTAKA

El-Muhtaj , Majda. 2009. Hak Asasi Manusia dalam Konstitusi Indonesia. Jakarta    : Kencana
Rochmadi , Nur Wahyu. 2007. Kewarganegaraan 1. Jakarta : Yudhistira.
Soegito.H.A.T.2005.Hak Asasi Manusia.Semarang : UPT UNNES Press
Sunarto.2012.Dasar-Dasar Pemahaman Hukum Tata Negara.Semarang : UPT UNNES Press
Tilaar.H.A.R.2001.Dimensi-dimensi Hak Asasi Manusia dalam Kurikulum Persekolahan Indonesia.Bandung : PT Alumni
Wahidin, Samsul. 2010. Pokok-Pokok Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta : Pustaka Pelajar






Rabu, 01 Mei 2013

PKn di Mata Mahasiswanya


Dari 59 prodi (progam studi)  yang ada di UNNES ini yang akan dibicarakan kali ini adalah prodi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) ada di Fakultas Ilmu Sosial. Prodi ini biasanya kurang mendapat perhatian bagi para calon mahasiswa, kebanyakan mereka menjadikan PKn sebgai prodi pilihan kedua dalam pendaftaran SNMPTN undangan maupun tertulis. Namun ada juga yang memang benar-benar ingin masuk prodi ini dikarenakan PKn ada di setiap jenjang pendidikan jadi lowongan pekerjaanpun dianggap lebih banyak, mata kuliah yang ada di pkn dianggap mudah dan tidak terlalu banyak berfikir keras.
            PKn sebagai mata kuliah yang mempersiapkan pengajar berkualitas yang nantinya akan mencetak siswanya menjadi warga negara yang baik, yang mengerti hak dan kewajibannya. Dalam mata kuliah PKn memuat tentang pendidikan karakter yang bermanfaat bagi anak didik. Salah satu implementasinya adalah dengan pendidikan kepramukaan, yang dimasukkan dalam mata kuliah PGMK (Pendidkan Generasi Muda dan Kepramukaan). “Iya perlu banget tahu pengetahuan tentang pramuka karena nantinya kita juga akan mengajarkan itu kepada anak didik kita nanti.” ungkap Aulia S (19) mahasiswi PKn angkatan 2011 ini. Guru PKn nantinya memang diharapkan dapat menjadi pembina pramuka di sekolah.
            Prodi yang mendapatkan akreditasi A sejak November 2011 ini mengemban tugas yang cukup berat untuk menciptakan guru-guru Pkn yang profesional dalam mengajar. Seperti kita tahu PKn dinilai sebagi pelajaran yang terlalu teoritis, membosankan dan tidak menantang. Hal ini masih menjadi PR bagi guru PKn untuk lebih menginovasi pembelajarannya agar lebih menarik sehingga siswa dapat memahami materi tidak sekedar menghafalkan saja. “Dulu pas sekolah tiap pelajaran pkn aku sering ngantuk karena gurunya terlalu banyak ceramah, nah besok aku pengin buat metode lain yang menarik misalnya dengan memperlihatkan film ataupun video yang dapat menambah rasa nasionalisme anak. Atau bisa juga dikombinasikan dengan permainan-permainan unik dan masih banyak lagi” ungkap Nur Ngafiyah (19), mahasiswi PKn. Semoga tujuan mulia dari PKn dapat benar-benar terealisasikan, sehingga generasi bangsa kita dapat bangga dan mencintai bangsanya pada zaman globalisasi saat ini yang sangat rentan terhadap pengaruh budaya negara lain yang dapat mengancam keutuhan NKRI.
            

Blogroll

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA SILAHKAN MAMPIR DULU ISI GUEST BOOK YA
 
Aku dan Kisahku Blogger Template by Ipietoon Blogger Template