Senin, 17 Desember 2012

TKI dilihat dari Faktor Ekonomi dan HAM

A. Pengertian Tenaga Kerja Indonesia
Pertumbuhan penduduk yang besar, pesebaran penduduk yang tidak merata dan minimalnya lapangan pekerjaan dan tingginya gaji serta fasilitas yang dijanjikan menyebabkan munculnya fenomena migrasi tenaga kerja, selanjutnya para pekerja ini dikenalkan dengan istilah pekerja migran. Di Indonesia pengertian ini merunjuk pada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) baik laki-laki maupun perempuan yang tersebar dibeberapa negara. Pengiriman TKI Indonesia masih berlangsung ke negara-negara ekonomi maju di sekitar Asia seperti Taiwan, Singapura, Brunei, Korea, jepang, dan Malaysia. Dan juga ke negara Arab. Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di lakukan dikarenakan permintaan yang tinggi dari negara-negara tujuan tersebut juga disebabkan beberapa hal, yaitu sempitnya lapangan pekerjaan di Indonesia dan juga besarnya gaji yang dijanjikan.
Penempatan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri merupakan program nasional dalam upaya peningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya serta pengembangan kualitas sumber daya manusia. Penempatan tenaga kerja ke luar dapat dilakukan dengan memanfaatkan pasar kerja internasional melalui peningkatan kualitas kompetensi tenaga kerja disertai dengan perlindungan yang optimal sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri sampai tiba kembali ke Indonesia. Menurut pasal 1 UU no 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang dimaksud dengan tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Tiap tenaga kerja berhak atas pekerjaan dan penghasilan yang layak bagi kemanusiaan, selanjutnya dijelaskan dalam pasal 4 bahwa pemerintah mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah.
Pemerintah mengatur penyediaan tenaga kerja dalam kualitas dan kuantitas yang memadai, serta mengatur penyebaran tenaga kerja sedemikian rupa sehingga memberi dorongan kearah penyebaran tenaga kerja yang efisien dan efektif, pemerintah juga mengatur penggunaan tenaga kerja secara penuh dan produktif untuk mencapai kemanfaatan yang sebesar-besarnya dengan menggunakan prinsip tenaga kerja yang tepat pada pekerjaan yang tepat.
B.     Alasan TKI ke luar negeri dilihat dari faktor ekonomi
Secara substansial ada 3 (tiga) faktor yang mendorong seseorang menjadi TKI yaitu:
1.      Motivasi
Salah satu alasan utama mengapa seseorang terobsesi menjadi TKIadalah ingin merubah nasib yaitu dari serba kekurangan menjadiberkecukupan, baik papan, sandang dan pangan. Namun sayang apayang mereka impikan tersebut belum 100% terealisasi karena banyaknyaprosedur dan aturan yang harus mereka tempuh. Ironisnya hal tersebuttidak menjadikan mereka putus asa, justru sebaliknya mereka semakingiat dan yakin bahwa mereka akan berhasil.Namun sayang mereka (TKI) terutama yang ilegal padaumumnya miskin pengetahuan dan keterampilan sehingga seringmenjadi masalah di kemudian hari.
2.      Pola pikir pragmatis
Dalam bukunya yang berjudul Pragmatism (1907) William Jamesmengetengahkan bahwa inti ajaran prakmatisme adalah sesuatu itu barudianggap bernilai bila ia bermanfaat. Asal bermanfaat untuk dirinya danorang lain, apa saja bisa dilakukan termasuk  menipu, menyuap,memanipulasi dan sebagainya. Seperti yang dilakukan oleh sebagianbesar calon TKI beserta beberapa instansi yang melindungi mereka. Jugatidak ketinggalan para calonya. Mereka (para TKI) tidak segan-segan utang sana utang sini, jual ini jual itu, bila perlu tipu sana tipu sinitermasuk memanipulasi identitas diri dalam hal ini soal umur sebagaimana yang dilakukan Ruyati dan para TKI  lainnya. Mereka yakin dengan bekerja sebagai TKI hidup mereka akan bermanfaat tanpa berpikir cara yang mereka tempuh yang penting sukses titik.
3.      Persaingan yang ketat
Sebagai konsekuensi logis dari era globalisasi dan informasi, individuharus pandai menyesuaikan diri dengan lingkungan. Segalanya serbacepat dan tepat termasuk dalam mencari lowongan kerja. Tidak cukup mengandalkan ijazah SMA, SMK atau PT (Perguruan Tinggi) tetapimereka (pencari kerja) harus memiliki ketrampilan tertentu yang bernilaitambah. Jika tidak, mereka akan terlibas begitu saja oleh pesaing lain.Selanjutnya mereka akan jadi pengangguran abadi. Yang lebihmenyedihkan lagi jumlah perusahaan di sektor industri saat ini semakinkecil. Sebagaimana harian Kompas tulis dalam tajuk rencananya berjudul “Bahaya Deindustrialisasi” (Kompas, 21 Mei 2011).
Dilihat dari ketiga faktor tersebut maka disimpulkan faktor penyebab TKI keluar negeri adalah karena faktor ekonomi atau kemiskinan. Kemiskinan menjadi penyebab utama pemicu tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk bekerja di luar negeri. Derita TKI juga mencerminkan kegagalan program pemerintah dalam menyediakan lapangan kerja di dalam negeri, kemiskinan menjadi faktor utama lemahnya daya saing bangsa, selain kesempatan bekerja di dalam negeri yang terbatas serta rendahnya tingkat pendidikan yang juga sangat berpengaruh. Sekitar 90% TKI yang bekerja di luar negeri mereka hanya berpendidikan SD. Mencari pekerjaan dengan gaji tinggi di negeri ini sangatlah susah apalagi hanya bermodalkan ijazah SD. Oleh karena itu hal ini yang mendorong mereka bekerja di luar negeri berharap mendapatkan gaji yang besar dengan skill yang rendah. Sehingga kebanyakan mereka yang bekerja disana hanya menjadi pembantu rumah tangga ataupun buruh. Selain itu TKI ini juga menyumbangkan devisa bagi negara. Data dari berbagai sumber, jumlah TKI kita di luar negeri mencapai angka sekitar 8 juta orang, dengan penghasilan minimal Rp10 juta – Rp20 juta setahun per orang. Artinya mereka seharusnya mampu menghasilkan devisa minimal 160 trilyun setahun. Nilai Devisa TKI ini menempati posisi nomor dua setelah Migas, itupun merupakan kontribusi devisa hanya dari TKI legal. Jika dihitung juga kontribusi devisa dari seluruh TKI baik legal maupun TKI Ilegal, dengan disertai pembenahan dan peningkatan penanganan TKI dimasa mendatang, bukan mustahil sektor ini akan menjadi nomor satu penghasil devisa Negara kita. Devisa TKI, yang menghasilkan nomor dua itu, saat ini sebagian besar atau 90% nya merupakan devisa dari TKI non skill atau TKI Pembantu Rurnah Tangga (PRT ), dengan kondisi bahwa permintaan pasar dunia TKI PRT baru bisa kita penuhi 30%, sedangkan 70% sisanya dipenuhi oleh negara lain seperti Filipina, India dll. Dibandingkan dengan negara lain, menurut laporan World Bank, perolehan devisa (Remittance) tenaga kerja Indonesia di luar negeri masih jauh lebih rendah. Filipina sudah mencapai lebih dari USD 10 milyar, India mencapai lebih dari USD 20 milyar, sedangkan Indonesia masih di bawah USD 5 milyar. Gambaran ini menunjukkan bahwa Negara kita masih belum mengoptimalkan potensi kekuatan SDMnya sebagaimana yang dilakukan oleh Negara lain. Di lain pihak gambatan ini merupakan pendorong semangat untuk meningkatkan kinerja ketenagakerjaan kita di dunia internasional. Dengan tidak menjadi pengangguran berarti mereka telah mengurangi angka kemiskinan di negara kita.   
C.     Permasalahan TKI
Permasalahan-permasalahan yang terjadi menyangkut pengiriman TKI keluar negeri terutama tentang ketidaksesuaian antara yang diperjanjikan dengan kenyataan, serta adanya kesewenangan pihak majikan dalam memperkerjakan TKI. Selain itu sering terjadi penangkapan dan penghukuman TKI yang dikarenakan ketidaklengkapan dokumen kerja (TKI ilegal). Hal-hal ini menimbulkan ketegangan antara pihak pemerintah dengan negara-negara tujuan TKI tersebut dan apabila didiamkan akan menimbulkan terganggunya hubungan bilateral kedua negara. Contoh lain permasalahan TKI adalah sebagai berikut :
1.         Pengelolaan TKI tidak efektif dan efisien- kepastian penempatan. Potensi yang memiliki prospek menjadi penghasil devisa unggulan nasional, terkendala oleh proses penempatan TKI di luar negeri yang tidak efesien, dengan birokrasi yang rumit dan berbelit, serta lamanya pengurusan dan berakibat biaya tinggi. sejak rekruitmen ,training ,sertifikasi ,dan kelengkapan dokumen. Dalam tahap penempatan TKI khususnya perekrutan para TKI kita tidak memperoleh jaminan akan kepastian keberangkatanl penempatan.
2.         Perlindungan TKI- Pra Penempatan, Penempatan, Pemulangan. Kondisi ini kian diperparah dengan beimacam cerita duka atas kurangnya perlindungan TKI di luar negeri. Sejak penempatan sering terjadi pelanggaran ham, kerjapaksa, ,penganiayaan, pelecehan seksual oleh majikan, pengiriman uang dari TKI pada keluarga di Indonesia dll. Ketika pemulangan , transportasi mahal, TKI mengalami pemerasan diberbagai pos imigrasi, bandara, serta pemanfaatan potensi pengalaman dan hasil kerja yang tidak dikelola dengan baik. Contoh, tanpa managemen yang benar uang hasil kerja selama diluar negeri ketika pulang habis dan menjadi penganggur lagi.
3.         Tingkat keterampilan Unskilled Kurangnya Balai Latihan Kerja (BLK) yang berkualitas mengakibatkan tingkat ketrampilan tidak memenuhi standar internasional yang dibutuhkan oleh negara pengguna. Potensi pasar tenaga kerja luar negeri di Amerika, Kanada, Eropa , Jepang dll yang masih belum dapat dipenuhi diakibatkan oleh belum optimalnya pengelolaan BLK berstandar internasional yang mengakibatkan adanya lack of skill antara demand pasar tenaga kerja dengan TKI yang tersedia.Hal inipun mengakibatkan upah kerja yang rendah bagi TKI unskill ini.
4.         Tidak kompetitif Rendahnya ketrampilan low skill level TKI kita merupakan penyebab utama rendahnya posisi tawar TKI kita di huar negeri. Dibandingkan dengan pesaing kita, sebagaimana dijelaskan fakta di atas kualitas kita masih kalah bersaing . 
D.    Permasalahan TKI sebagai pelanggaran HAM
Pada dasarnya Hak Asasi manusia adalah hak yang Paling Hakiki, hak – hak dasar yang melekat pada diri seseorang secara kodrati, universal, dan abadi sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa, meliputi hak untuk hidup, hak berkeluarga, hak mengembangkan diri, hak keadilan, hak kemerdekaan, hak – hak berkomunikasi, hak keamanan, dan hak kesejahteraanyang tidak boleh diabaikan atau dirampas oleh siapapun. Sedangkan Pelanggaran HAM adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat Negara baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara melawan hak hukum, mengurangi, menghalangi, membatasi, dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok yang dijamin Undang – Undang ini, dan tidak mendapat, atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku (Pasal 1 butir 7). Namun perlindungan hukum terhadp TKI masih sangatlahlah kurang, berikut adalah contoh-contoh kasus pelanggaran HAM yang dialami para TKI :
a.       Ceriyati adalah seorang TKW di Malaysia yang mencoba kabur dari apartemen majikannya. Ceriyati berusaha turun dari lantai 15 apartemen majikannya karena tidak tahan terhadap siksaan yang dilakukan kepadanya. Dalam usahanya untuk turun Ceriyati menggunakan tali yang dibuatnya sendiri dari rangkaian kain. Usahanya untuk turun kurang berhasil karena dia berhenti pada lantai 6 dan akhirnya harus ditolong petugas Pemadam Kebakaran setempat. Tetapi kisahnya dan juga gambarnya (terjebak di lantai 6 gedung bertingkat) menjadi headline surat kabar Indonesia serta Malaysia, dan segera menyadarkan pemerintah kedua negara adanya pengaturan yang salah dalam pengelolaan TKI.
b.      Kasus TKI yang Ditembak Polisi Malaysia
Berdasarkan keterangan resmi yang diterimaMigrant Care dari Rumah Sakit di Malaysia, 3 TKI asal Lombok yangdiduga menjadi korban perdagangan organ tubuh tewas ditembak. 3TKI bernama Herman, Abdul Kadir dan Mad Noon itu diketahuibekerja sebagai buruh kasar di Malaysia.
c.       Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap TKI TutiTursilawati di Arab Saudi
Tuti Tursilawati adalah TKI yang menjadi pekerja rumah tanggaasal Cikeusik, Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Berangkatke Arab, pada 5 September 2009, bekerja di Kota Thaif, ProvinsiMekkah Barat.Selama bekerja, menurut Nisma Abdullah, yang ikut dalam jumpa pers itu, Titi kerap mendapatkan pelecehan seksual. Pada 11 Mei2010, Titi wanita berparas cantik ini, hendak diperkosa oleh sangmajikan. Titi melawan, memukul majikannya dengan tongkat untuk membela diri. Dalam pergulatan itu, sang majikan meninggal.Tuti kemudian melarikan diri. Namun, saat pelarian , Tuti malahdiperkosa oleh sembilan orang Arab. Tuti ditangkap oleh pihak kepolisian di Thaif Arab Saudi. Namun, tak ada investigasi yangdilaporkan, telah terjadi perkosaan.Pengadilan Arab Saudi kemudian memutuskan Tuti bersalah,dihukum qisas (pancung), bulan Juni lalu. Selama menjalanipersidangan, Tuti tak didampingi pengacara. Padahal seharusnya negara memberikan pengacara untuk Tuti nemun hanya memberikan penerjemah.
Di atas tadi hanya secuil dari contoh kaus pelanggaran HAM berat yang dialami TKI yang kurang mendapat perlindungan hukum pemerintah. Bukan hanya masalah yang disebabkan karena faktor dari negara penerima saja yang banyak melanggar hak dari para TKI, akan tetapi masalah-masalah TKI juga dikarenakan faktor dari para calon TKI itu sendiri. Salah satu contoh seperti kurangnya kesadaran bahwa menjadi TKI ilegal tidak memiliki perlindungan hukum. Permasalahan ini menyebabkan banyaknya tindak kejahatan terhadap TKI seperti pelanggaran HAM, pemerkosaan, dan pemotongan gaji oleh majikan. Bagi TKI ilegal pemerintah berkewajiban melindungi para TKI dari permasalahan-permasalahan tersebut seperti yang telah tercantum dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi RI yang dimana pemerintah wajib memberikan perlindungan kepada TKI sebelum keberangkatan sampai pulang kembali ke Indonesia.
Tenaga kerja Indonesia yang bermasalah sebagian besar dikarenakan para Tenaga Kerja Indonesia tersebut tidak memiliki dokumen secara lengkap. Dan banyak juga dari para tenaga kerja Indonesia yang menggunakan dokumen palsu. Hal-hal tersebut merupakan sebab-sebab munculnya berbagai kasus yang terjadi belakangan ini seperti pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia), penyiksaan terhadap TKI dan juga perdagangan manusia. Dengan dokumen yang tidak lengkap ataupun dokumen palsu para Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri tidak mempunyai perlindungan hukum dikarenakan status mereka pun adalah sebagai Tenaga Kerja Indonesia ilegal.
E.     Solusi Permasalahan TKI
Dalam mencari solusi tentang persoalan TKI kita harus mengetahui dulu pihak-pijak yang bertanggung jawab terhadap permasalahan ini yaitu 
a.       Pemerintah
Berikut ini adalah kewajiban dan tanggung jawab Pemerintah menurutUU No. 39 Tahun 1999, yaitu sebagai berikut:
2.      Pemerintah Wajib dan bertanggung jawab menghormati, melindungi,menegakkan dan memajukan hak asasi manusia yang diatur dalamundang-undang ini, peraturan peundang-undangan lain dan hukuminternasional tentang hak asasi manusia yang diterima oleh negaraRI.
3.      Kewajiban dan tanggung jawab pemerintah sebagaimana dimaksudmeliputi langkah implementasi yang efektif dalam bidang hukum,politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan keamanan negara danbidang lain.
4.      Hak dan kebebasan yang diatur dalam undang-undang ini hanyadapat dibatasi oleh dan berdasarkan undang-undang, semata-mata untuk menjamin pengakuan dan penghormatan terhadap hak asasimanusia serta kebebasan dasar orang lain, kesusilaan, ketertibanumum dan kepentingan bangsa.
5.      Tidak satu ketentuan pun dalam undang-undang ini boleh diartikanbahwa pemerintah, partai, golongan atau pihak manapun dibenarkanmengurangi, merusak atau menghapuskan hak asasi manusia ataukebebasan dasar yang diatur dalam undang-undang ini.
b.      Masyarakat
1.      Memperluas pengetahuan dan mengasah ketrampilan dengan sebaik-sebaiknya untuk bisa  mendorong kemajuan industri di daerah nya masing-masing.
2.      Mengantisipasi adanya anggota keluarga yang menjadi TKI
Setelah mengetahui pihak-pihak mana saja yang harus bertanggung jawab terhadap permasalahan TKI ini maka solusi atau penanggulangannya adalah sebagai berikut :
1.      Membawa kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia ke pengadilan hak asasi manusia dengan tetap menerapkan asas praduga tak bersalah.
2.      Membangun budaya hak asasi manusia.
3.      Berdayakan mekanisme perlindungan hak asasi manusia yang ada danmembentuk lembaga-lembaga khusus yang mengenai masalah masalah khusus.
4.      Mempergiat sosialisasi hak asasi manusia kepada semua kelompok dantingkat dalam masyarakat dengan mengikut sertakan LSM dalamkemitraan dengan pemerintah.
5.      Mencabut dan merivisi semua undang-undang peraturan yang bertentangan dengan hak asasi manusia.
6.      Memberdayakan aparat pengawas.
7.      Mengembangkan managemen konflik oleh lembaga-lembaga perlindungan hak asasi manusia.
8.      Memprioritaskan penyusunan prosedur pengaduan dan penanganan kasus – kasus pelanggaran hak asasi manusia.
9.      Membentuk lembaga – lembaga yang membantu korban pelanggaran hak asasi manusia dalam mengurus kompensasi dan rehabilitasi.
10.  Mengembangkan lembaga-lembaga dan program – program yang melindungi korban dan saksi pelanggaran hak asasi manusia.
11.  Kerjasama dalam hal pembangunan antara Pemerintah daerah dan wargamasyarakat Daerah perlu ditingkatkan. Sehingga bisa memberikanlapangan pekerjaan yang seluas-luasnya.
12.  Pemerintah harus bisa bekerjasama dengan masyarakat dalammewujudkan kesejahteraan rakyat.
13.  Pelanggaran hak asasi manusia terhadap TKI seharusnya ditanggapidengan cepat dan tanggap oleh pemerintah dan disertai peran serta masyarakat

Kamis, 13 Desember 2012

Jenis-jenis Model Pembelajaran Kooperatif


Untuk mencapai tujuan pembelajaran ada tiga strategi yang biasa dilakukan, yaitu bersifat individualistik, kompetitif, dan kooperatif. Tujuan pembelajaran bersifat kooperatif terjadi apabila dalam upaya mencapai tujuan itu dikerjakan secara bersama-sama antara siswa dengan siswa dalam satu kelompok yang saling membantu satu dengan lainnya.  Ketika dua orang bekerjasama memikul balok, maka kegagalan salah satu berarti kegagalan bagi lainnya (Ibrahim, 2005).
Pembelajaran kooperatif merupakan strategi belajar dengan sejumlah siswa sebagai anggota kelompok kecil yang tingkat kemampuannya berbeda.
Dalam menyelesaikan tugas kelompoknya, setiap siswa anggota kelompok harus saling bekerja sama dan saling membantu untuk memahami materi pelajaran.
Dalam pembelajaran kooperatif, belajar dikatakan belum selesai jika salah satu teman dalam kelompok belum menguasai bahan pelajaran.
·          Macam-macam P. Kooperatif :
a.    Pembelajaran Kooperatif Tipe Kepala bernomor (NHT = Number Heads Together)
§  Guru menyampaikan materi pembelajaran atau permasalahan kepada siswa sesuai kompetensi dasar yang akan dicapai.
§  Guru memberikan kuis secara individual kepada siswa untuk mendapatkan skor dasar atau awal.
§  Guru membagi kelas dalam beberapa kelompok, setiap kelompok terdiri dari 4–5 siswa, setiap anggota kelompok diberi nomor atau nama.
§  Guru mengajukan permasalahan untuk dipecahkan bersama dalam kelompok.
§  Guru mengecek pemahaman siswa dengan menyebut salah satu nomor(nama) anggota kelompok untuk menjawab. Jawaban salah satu siswa yang ditunjuk oleh guru merupakan wakil jawaban dari kelompok.
§  Guru memfasilitasi siswa dalam membuat rangkuman, mengarahkan, dan memberikan penegasan pada akhir pembelajaran.
§  Guru memberikan tes/kuis kepada siswa secara individual.
§  Guru memberi penghargaan pada kelompok melalui skor penghargaan berdasarkan perolehan nilai peningkatan hasil belajar individual dari skor dasar ke skor kuis berikutnya(terkini).
b.    Cooperative Learning Tipe Jigsaw
§  Tugas dibagi dalam sejumlah kelompok yang telah ditetapkan.
§  Di dalam kelompok pangkalan yang terdiri atas enam peserta didik, terdapat enam pertanyaan untuk dijawab, atau enam potongan informasi untuk ditemukan atau enam bagian suatu metode untuk dirancang atau diperiksa.
§  Dalam setiap kelompok pangkalan, setiap peserta didik meneliti satu dari isu atau pertanyaan yang berbeda-beda.
§  Para siswa dibagi dalam kelompok-kelompok kecil yang heterogen (4 sampai 6 siswa). Setiap kelompok diberi materi/soal-soal tertentu untuk dipelajari/dikerjakan.
§  Ketua kelompok membagi materi/tugas guru agar menjadi topik-topik kecil (sub-sub soal) untuk dipelajari/dikerjakan oleh masing-masing anggota kelompok (misalnya, setiap siswa dalam 1 kelompok mendapat 1 soal yang berbeda).
§  Anggota kelompok yang mempelajari sub-sub bab atau soal  yang sama bertemu untuk mendiskusikan sub-bab (atau soal) tersebut sampai mengerti benar isi dari sub bab tersebut atau cara menyelesaikan soal tersebut.
§  Kemudian siswa itu kembali ke kelompok asalnya dan bergantian mengajar teman dalam satu kelompoknya. 
c.    STAD  (Student Teams-Achievement Divisions)
§  Mengajar: Guru mempresentasikan materi pelajaran.
§  Belajar dalam Tim: Siswa belajar melalui kegiatan kerja dalam tim/kelompok mereka dengan dipandu oleh LKS, untuk menuntaskan materi pelajaran.
§  Pemberian Kuis: Siswa mengerjakan kuis secara individual dan siswa tidak boleh bekerja sama.
§  Penghargaan: pemberian penghargaan kepada siswa yang berprestasi dan tim/kelompok yang memperoleh skor tertinggi dalam kuis (Mohamad Nur, 1999:23).
§  Guru dapat meminta para siswa untuk mempelajari suatu pokok bahasan yang segera akan dibahas, di rumah masing-masing.
§   Di kelas, guru membentuk kelompok belajar yang heterogen dan mengatur tempat duduk siswa agar setiap anggota kelompok dapat saling bertatap muka.
§  Guru membagikan LKS. Setiap kelompok diberi 2 set.
§  Anjurkan agar setiap siswa dalam kelompok dapat mengerjakan LKS secara ber-pasangan dua-dua atau tigaan. Kemudian saling mengecek pekerjaannya di antara teman dalam pasangan atau tigaan itu.
§  Bila ada siswa yang tidak dapat mengerjakan LKS, teman 1 tim/kelompok ber-tanggung jawab untuk menjelaskan kepada temannya yang tidak bisa tadi.
§  Berikan kunci LKS agar siswa dapat mengecek pekerjaannya sendiri.
§   Bila ada pertanyaan dari siswa, mintalah mereka mengajukan pertanyaan itu kepada teman satu kelompok sebelum mengajukannya kepada guru.
§  Guru berkeliling untuyk mengawasi kinerja kelompok.
d.    Pembelajaran Kooperatif Tipe TAI  ( Teams Assisted Individualization )
§  Pembelajaran Kooperatif Tipe TAI ini mengkombinasikan keunggulan pembelajaran kooperatif dengan pembelajaran individual.
§  Tipe ini dirancang oleh Slavin untuk mengatasi kesulitan belajar siswa secara individual. Oleh karena itu kegiatan pembelajaran lebih banyak digunakan untuk pemecahan masalah.
§  Ciri khas pada tipe TAI ini adalah setiap siswa secara  individual  belajar materi pembelajaran yang sudah dipersiapkan oleh guru.
§  Guru memberikan tugas kepada siswa untuk mempelajari materi pembelajaran secara individual yang sudah dipersiapkan oleh guru.
§  Guru memberikan kuis/tes kepada setiap siswa secara individual sehingga akan diperoleh skor awal.
§  Guru membagi kelas dalam beberapa kelompok, dengan stiap kelompok terdiri dari 4 – 5 siswa dengan kemampuan siswa yang berbeda-beda baik tingkat kemampuan tingi, sedang dan rendah serta jika mungkin anggota kelompok berasal dari ras yang berbeda serta kesetaraan gender.
§  Hasil belajar siswa secara individu didiskusikan dalam kelompok. Dalam diskusi kelompok, anggota kelompok saling memeriksa jawaban teman satu kelompok.
§  Guru memfasilitasi siswa dalam membuat rangkuman, mengarahkan dan memberikan penegasan pada materi yang telah dipelajari.
§  Guru memberikan tes kuis  kepada siswa secara individu
§  Guru memberikan penghargaan kepada kelompok berdasarkan perolehan nilai peningkatan hasil belajar individual dari skor dasar ke skor berikutnya. 

STRATEGI BELAJAR MENGAJAR

Aspek Penilaian Behavioristik dan Kontruktivistik

1.      Teori Behavioristik
Behavioristik adalah teori perkembangan perilaku, yang dapat diukur, diamati dan dihasilkan oleh respons pelajar terhadap rangsangan. Tanggapan terhadap rangsangan dapat diperkuat dengan umpan balik positif atau negatif terhadap perilaku kondisi yang diinginkan. Hukuman kadang-kadang digunakan dalam menghilangkan atau mengurangi tindakan tidak benar, diikuti dengan menjelaskan tindakan yang diinginkan. Pendidikan behaviorisme merupakan kunci dalam mengembangkan keterampilan dasar dan dasar-dasar pemahaman dalam semua bidang subjek dan manajemen kelas.
Belajar adalah perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman (Gage, Berliner, 1984). Belajar merupakan akibat adanya interaksi antara stimulus dan respon (Slavin, 2000). Belajar yang penting adalah input yang berupa stimulus dan output yang berupa respon. Teori ini mengutamakan pengukuran, sebab pengukuran merupakan suatu hal penting untuk melihat terjadi atau tidaknya perubahan tingkah laku tersebut.
Faktor lain yang dianggap penting oleh aliran behavioristik adalah faktor penguatan (reinforcement).
Penilaian menekankan pada respon pasif, ketrampilan secara terpisah, dan biasanya menggunakan paper and pencil test. Penilaian hasil belajar menuntut jawaban yang benar. Maksudnya bila siswa menjawab secara “benar” sesuai dengan keinginan guru, hal ini menunjukkan bahwa siswa telah menyelesaikan tugas belajarnya. Penilaian belajar dipandang sebagi bagian yang terpisah dari kegiatan pembelajaran, dan biasanya dilakukan setelah selesai kegiatan pembelajaran. Teori ini menekankan penilaian pada kemampuan siswa secara individual
Penilaian hasil belajar atau pengeta-huan siswa dipandang sebagai bagian dari pembelajaran, dan biasanya dilakukan pada akhir pelajaran dengan cara testing.

2.      Teori Kontruktivisme
Pandangan konstruktivisme mengemukakan bahwa belajar merupakan usaha memberi makna oleh siswa terhadap pengalamannya melalui asimilasi dan akomodasi yang menuju kepada pembentukan struktur kognitifnya. Proses belajar sebagai usaha pemberian makna oleh siswa kepada pengalamnnya melalui proes asimilasi dan akomdasi, akan membentuk suatu konstruksi pengetahuan yang menuju kepada kemutakhiran struktur kognitifnya. Guru-guru konsytruktivistik yang mengakui dan menghargai dorongan diri manusia/siswa untuk mengkonstruksi pengetahuannya sendiri, kegaiata pembelajaran yang dilakukannya akan diarahkan agar terjadi aktivitas konstruksi pengetahuan oleh siswa secara optimal. Konstruktivisme merupakan teori belajar dari piaget. Konstruktivisme juga bagian dari teori kognitif (Muchith, 2008:71).
Pandangan konstruktivistik mengemukakan bahwa realitas ada pada pikiran seseorang. Manusia mengkonstruksi dan menginterpretasikannya berdasarkan pengalamannya. Konstruktivistik mengarahkan perhatiannya pada bagaimana seseorang mengkonstruksi pengetahuan dari pengalamannya, struktur mental, dan keyakinan yang digunakan untuk menginterpretasikan objek dan peristiwa-peristiwa. Pandangan konstruktivistik mengakui bahwa pikiran adalah instrumen penting dalam menginterpretasikan kejadian, objek, dan pandangan terhadap dunia nyata, dimana interpretasi tersebut terdiri dari pengetahuan dasar manusia secara individual.
Penilaian belajar pandangan konstruktivistik menggunakan goal-free evaluation, yaitu suatu konstruksi untuk mengatasi kelemahan penilaian pada tujuan spesifik. Penilaian akan lebih obyektif jika evaluator tidak diberi informasi tentang tujuan selanjutnya. Jika tujuan belajar diketahui sebelum proses belajar dimulai, proses belajar dan penilaiannya akan berat sebelah. Pemberian kriteria pada penilaian mengakibatkan pengaturan pada pembelajaran. Tujuan belajar mengarahkan pembelajaran yang juga akan mengontrol aktifitas belajar siswa.
Pembelajaran dan penilaian yang menggunakan kriteria merupakan prototipe obyektifis/behavioristik, yang tidak sesuai bagi teori konstruktivistik. Hasil belajar konstruktivistik lebih cepat dinilai dengan metode penilaian goal-free. Penilaian yang digunakan untuk menilai hasil belajar konstruktivistik, memerlukan proses pengalaman kognitif bagi tujuan-tujuan konstruktivistik.
Bentuk-bentuk penilaian konstruktivistik dapat diarahkan pada tugas-tugas autentik, mengkonstruksi pengetahuan yang menggambarkan proses berfikir yang lebih tinggi seperti tingkat “penemuan” pada taksonomi Merril, atau “strategi kognitif” dari Gagne, serta “sintesis” pada taksonomi Bloom. Juga mengkonstruksi pengalaman siswa, dan mengarahkan penilaian pada konteks yang luas dengan berbagai perspektif.

Sabtu, 01 Desember 2012

Bintangku, Alnitak Alnilam Mintaka


Malam ini berbeda dengan malam yang lain, langit terlihat begitu cerah. Saat sendiri melamun tiba-tiba kulihat ada yang menarik pandanganku pada suatu karunia Tuhan yaitu bintang. Ya, aku suka sekali melihat ciptaan Alloh yang indah ini.
Karena kebiasaan inilah yang membuatku selalu bersyukur dimana ternyata kita begitu kecil dibandingkan dengan alam semesta ini. Namun ada salah satu rasi bintang yang benar-benar dapat membuatku senyum-senyum sendiri saat membayangkannya, ialah Orion. Dimana ada Alnitak,Alnilam dan Mintaka dalam sabuknya.
Subhanallloh, 3 buah bintang berjajar ini selalu membuatku berangan-angan akankah ada seorang ihwan yang juga sedang membayangkan 3 bintang ini sama sepertiku. Kuharap itu menjadi kenyataan.
 Amin :)

Blogroll

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA SILAHKAN MAMPIR DULU ISI GUEST BOOK YA
 
Aku dan Kisahku Blogger Template by Ipietoon Blogger Template