Implementasi Nilai-nilai Demokrasi pada OSIS SMAN 2 Kebumen
Nama : Rani Nurdianti
NIM : 3301411106
Rombel : 2
Prodi : PPKn
POLITIK
DAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS
ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS
NEGERI SEMARANG
2013
A.
Latar
belakang
Pendidikan sejatinya adalah untuk membangun dan mengembangkan potensi
manusia agar memiliki karakter, integritas, dan kompetensi yang bermakna dalam
kehidupan. Namun yang terjadi selama ini pendidikan masih terjebak pada
pandangan dan praktek yang tidak membangun ruang pembelajaran yang bisa
memperkaya nilai-nilai kemanusiaan, keluhuran, kejujuran, dan keadaban. Dengan
demikian, sistem dan praktek pendidikan di negeri kita untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa gagal dalam membangun karakter bangsa dan kemuliaan hidup. Pendidikan dewasa
ini harus bisa berfungsi ikut membangun kapasitas bangsa sebagai manusia
pembelajar, sehingga bisa andal dan percaya diri dalam percaturan global
sekarang serta rancangan ke masa depan. Dalam konteks ini, bukan hanya kukuh
dan lumintu dalam visi serta cita etis pendidikan yang humanis dan religius,
melainkan juga pendidikan mempunyai daya dan tata kelola untuk memperkaya
kehidupan yang demokratis.
Disadari atau tidak,
ketidakmatangan, ketidakdewasaan, dan ketidak-arifan masyarakat dalam
menyongsong tumbuhnya iklim demokrasi tidak terlepas dari buruknya penanaman
nilai-nilai demokrasi dalam dunia pendidikan. Kelas bukan lagi menggambarkan
masyarakat mini yang mencerminkan realitas sosial dan budaya, melainkan telah menjadi
ruang karantina yang membunuh kebebasan dan kreativitas siswa didik. Guru belum
mampu bersikap melayani kebutuhan siswa berdasarkan prinsip kebebasan,
kesamaan, dan persaudaraan –sebagai pilar-pilar demokrasi– tetapi lebih
cenderung bersikap bak “diktator” yang memosisikan siswa sebagai objek yang
bebas dieksploitasi sesuai dengan selera dan kepentingannya. Masih menjadi
sebuah pemandangan yang langka ketika seorang guru tidak sanggup menjawab
pertanyaan muridnya, mau bersikap ksatria untuk meminta maaf dan berjanji untuk
menjawabnya pada lain kesempatan. Hampir sulit ditemukan, siswa yang melakukan
kekhilafan diberikan kesempatan untuk melakukan pembelaan diri. Yang lebih
sering terjadi adalah pola-pola indoktrinasi dan dogma-dogma menyesatkan. Siswa
diposisikan sebagai pihak yang paling bersalah sehingga harus menerima sanksi
yang sudah dirumuskan tanpa melakukan “kontrak sosial” bersama siswa. Seiring
dengan berhembusnya iklim demokrasi di Indonesia, sudah saatnya dilakukan upaya
serius untuk membumikan nilai-nilai demokrasi di kelas. Prinsip kebebasan
berpendapat, kesamaan hak dan kewajiban, tumbuhnya semangat persaudaraan antara
siswa dan guru harus menjadi “roh” pembelajaran di kelas pada mata pelajaran
apa pun. Interaksi guru dan siswa bukanlah sebagai subjek-objek, melainkan
sebagai subjek-subjek yang sama-sama belajar membangun karakter, jatidiri, dan
kepribadian. Profil guru yang demokratis tidak bisa terwujud dengan sendirinya,
tetapi membutuhkan proses pembelajaran. Kelas merupakan forum yang strategis
bagi guru dan murid untuk sama-sama belajar menegakkan pilar-pilar demokrasi.
Ki Hajar Dewantoro, mewariskan semangat “ing madya mangun karsa” yang intinya
berporos pada proses pemberdayaan. Di kelas, guru senantiasa membangkitkan
semangat berekplorasi, berkreasi, dan
berprakarsa di kalangan siswa agar kelak tidak menjadi manusia-manusia robot
yang hanya tunduk pada komando. Dengan cara demikian, kelas akan menjadi magnet
demokrasi yang mampu menggerakkan gairah siswa untuk menginternalisasi nilai-nilai
demokrasi dan keluhuran budi secara riil dalam kehidupan sehari-hari. Sudah
bukan zamannya lagi, guru tampil seperti diktator yang membunuh kebebasan dan
kreativitas siswa dalam berpikir. Diberikan ruang dan kesempatan kepada anak di
kelas untuk tumbuh dan berkembang menjadi pribadi-pribadi yang kritis dan
dinamis. Tugas dan fungsi guru adalah menjadi fasilitator dan mediator untuk
menjembatani agar siswa tidak tumbuh menjadi pribadi mekanistik yang miskin
nurani dan antidemokrasi. Membangun pribadi yang demokratis merupakan salah
satu fungsi pendidikan nasional sebagaimana tersurat dalam pasal 3 UU Nomor
20/2003 tentang Sisdiknas.
Kehidupan sekolah
merupakan jembatan atau transisi bagi anak dalam rangka penanaman nilai-nilai demokrasi dalam
diri seorang anak. Hal ini dilakukan sekolah merupakan
pengganti orang tua dalam mendidik seorang
anak. Penanaman-penanaman nilai-nilai demokrasi ini bisanya dilakukan
dengan mengajarkan kepada
anak tentang nilai-nilai demokrasi misalnya melalui pembelajaran di kelas. Tetapi seiring dengan perkembangan waktu seringkali dirasakan kurang. Oleh karena itu dalam rangka untuk mengaplikasikan nilai-nilai demokrasi yang telah diajarkan maka sekolah memberikan sarana kepada siswa berupa organisasi-organisasi. Organisasi ini bertujuan mengajarkan kepada siswa untuk lebih bersifat demokratis, bertanggnug
jawab, serta menghargai sehingga ini diharapkan dapat berguna sebagai bekal siswa yang nantinya akan terjun dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
anak tentang nilai-nilai demokrasi misalnya melalui pembelajaran di kelas. Tetapi seiring dengan perkembangan waktu seringkali dirasakan kurang. Oleh karena itu dalam rangka untuk mengaplikasikan nilai-nilai demokrasi yang telah diajarkan maka sekolah memberikan sarana kepada siswa berupa organisasi-organisasi. Organisasi ini bertujuan mengajarkan kepada siswa untuk lebih bersifat demokratis, bertanggnug
jawab, serta menghargai sehingga ini diharapkan dapat berguna sebagai bekal siswa yang nantinya akan terjun dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pengembangan nilai-nilai demokratis di
sekolah juga perlu diterapkan untuk menghadapi era globalisasi yang kini
diyakini akan menghadirkan banyak perubahan global seiring dengan akselerasi
keluar masuknya berbagai kultur dan peradaban baru dari berbagai bangsa di
dunia. Itu artinya, dunia pendidikan dalam mencetak sumberdaya manusia yang
bermutu dan profesional harus menyiapkan generasi yang demokratis, sehingga
memiliki resistence yang kokoh di
tengah-tengah konflik peradaban. Langkah konkret yang menarik untuk direalisasi
bersama, terutama oleh insan pendidik dan pihak-pihak yang berkecimpung di dunia
pendidikan, adalah menciptakan ruang hidup dan praktek pendidikan sebagai
sebuah kehidupan yang nyata.
Contoh organisasi di
sekolah adalah OSIS, PMR (Palang Merah Remaja), Pramuka, dll. Dari
organisasi-organisasi yang ada tersebut OSIS merupakan
salah satu organisasi yang
dapat melaksanakan nilai-nilai demokrasi di sekolah, karena OSIS
merupakan suatu organisasi yang
berada dalam lingkungan sekolah. Untuk
mengetahui lebih jauh tentang bagaimana pelaksanaan nilai-nilai demokrasi dalam
kegiatan OSIS maka penulis akan menyusun skripsi melalui penelitian dalam judul
“Implementasi Nilai-nilai Demokrasi pada OSIS SMA 2 Kebumen”
B.
Perumusan Masalah
1.
Bagaimana implementasi nilai-nilai
demokrasi dalam kegiatan OSIS?
2.
Apakah hambatan dan solusinya?
C.
Tujuan Penelitian
Tujuan penyusunan proposal ini adalah :
1.
Untuk mengetahui tentang
implementasi nilai-nilai demokrasi dalam kegiatan OSIS.
2.
Untuk mengetahui hambatan-hambatan
dari implementasi nilai-nilai demokrasi dalam kegiatan OSIS dan
penyelesaiannya.
D. Kegunaan Penelitian
Adapun
kegunaan penelitian ini secara teoretik dan praktis diharapkan dapat memberikan
analisis ilmiah dan mendalam tentang dampak penanaman nilai-nilai demokrasi
terhadap tipe kepemimpinan OSIS. Hasil penelitian ini diharapkan dapat
berguna untuk:
1.
Secara teoretik memberikan sumbangan pemikiran bagi
penyelenggaraan pendidikan berkenaan dengan dampak pemahaman nilai-nilai demokrasi terhadap pelaksanaan
kegiatan organisasi OSIS di SMAN 2 Kebumen.
2.
Secara praktis memberikan masukan kepada kepala SMAN 2
Kebumen dan lembaga penyelenggaraan pendidikan, masyarakat peduli pendidikan
serta aparat pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan.
E. Landasan Teori
1. Hakikat OSIS
a. Pengertian
1. Secara Semantis
Di
dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 39 Tahun
2008 tentang Pembinaan Kesiswaan disebutkan bahwa organisasi kesiswaan di
sekolah berbentuk organisasi siswa intra sekolah dan merupakan organisasi resmi
di sekolah. OSIS adalah Organisasi Siswa Intra Sekolah. Masing-masing kata
mempunyai pengertian :
Organisasi, secara
umum adalah kelompok kerjasama antara pribadi yang diadakan untuk mencapai
tujuan bersama. Organisasi dalam hal ini dimaksudkan sebagai satuan atau
kelompok kerjasama para siswa yang dibentuk dalam usaha mencapai tujuan
bersama, yaitu mendukung terwujudnya pembinaan kesiswaan.
Siswa,
adalah peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah.
Intra,
berarti terletak di dalam. Sehingga suatu organisasi siswa yang ada di dalam
dan di lingkungan sekolah yang bersangkutan.
Sekolah adalah
satuan pendidikan tempat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar, yang dalam
hal ini Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah atau Sekolah/Madrasah yang
sederajat.
2. Secara Organisatoris
OSIS
merupakan satu-satunya organisasi siswa yang resmi di sekolah. Oleh karena itu
setiap sekolah wajib membentuk Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), yang
tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan organisasi kesiswaan di sekolah
lain dan tidak menjadi bagian/alat dari organisasi lain yang ada di luar
sekolah.
3. Secara fungsional
Dalam
rangka pelaksanaan kebijaksanaan pendidikan, khususnya di bidang pembinaan
kesiswaan, arti yang terkandung lebih jauh dalam pengertian OSIS adalah sebagai
jalur pembinaan kesiswaan.
4. Secara Sistemik
Apabila
OSIS dipandang sebagai suatu sistem, berarti OSIS sebagai tempat kehidupan
berkelompok siswa yang bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama. Dalam hal ini
OSIS dipandang sebagai suatu sistem, dimana para siswa mengadakan koordinasi
dalam upaya menciptakan suatu organisasi yang mampu mencapai tujuan. Oleh
karena OSIS sebagai suatu sistem ditandai beberapa ciri pokok yaitu :
1.
berorientasi pada
tujuan,
2.
memiliki susunan
kehidupan kelompok,
3.
memiliki sejumlah
peranan,
4.
terkoordinasi,
5.
berkelanjutan dalam
waktu tertentu.
b. Fungsi
Salah satu ciri pokok
suatu organisasi ialah memiliki berbagai macam fungsi. Demikian pula OSIS
sebagai suatu organisasi memiliki beberapa fungsi dalam mencapai tujuan. Sebagai
jalur dari pembinaan kesiswaan, fungsi OSIS adalah :
1.
Sebagai Wadah
Organisasi Siswa Intra
Sekolah merupakan satu-satunya organisasi siswa yang resmi di sekolah dan
sebagai wadah kegiatan para siswa di sekolah dengan jalur pembinaan yang lain
untuk mendukung tercapainya tujuan pembinaan kesiswaan.
2.
Sebagai Motivator
Motivator adalah
pendorong lahirnya keinginan dan semangat para siswa untuk berbuat dan melakukan
kegiatan bersama dalam mencapai tujuan. OSIS sebagai motivator berperan
untuk menggali minat dan bakat siswa serta mengembangkannnya melalui
kegiatan-kegiatan OSIS dan ekstrakurikuler.
3.
Sebagai Preventif
Apabila fungsi yang
bersifat intelek dalam arti secara internal OSIS dapat menggerakkan sumber daya
yang ada dan secara eksternal OSIS mampu mengadaptasi dengan lingkungan,
seperti menyelelsaikan persoalan perilaku menyimpang siswa dan sebagainya.
Dengan demikian secara preventif OSIS ikut mengamankan sekolah dari segala
ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar. Fungsi preventif OSIS
akan terwujud apabila fungsi OSIS sebagai pendorong lebih dahulu harus dapat
diwujudkan.
c.
Tujuan
Setiap organisasi selalu memiliki tujuan
yang ingin dicapai, begitu pula dengan OSIS ada beberapa tujuan yang ingin
dicapai, antara lain :
1.
Memahami, menghargai
lingkungan hidup dan nilai-nilai dalam mengambil keputusan yang tepat.
2.
Membangun landasan kepribadian
yang kuat dan menghargai HAM dalam kontek kemajuan budaya bangsa.
3.
Membangun, mengembangkan wawasan
kebangsaan dan rasa cinta tanah air dalam era globalisasi.
4.
Memperdalam sikap sportif, jujur,
disiplin, bertanggung jawab, dan kerjasama secara mandiri, berpikir logis dan
demokratis.
5.
Meningkatkan pengetahuan dan
keterampilan serta menghargai karya artistik, budaya, dan intelektual.
6.
Meningkatkan kesehatan jasmani dan
rohani memantapkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Hakekat Demokrasi
a. Pengertian
Istilah demokrasi
berasal dari bahasa Yunani, demos yang berarti rakyat, dan cratein yang berarti
memerintah. Bila kedua kata tersebut digabungkan maka berarti “Rakyat yang
Memerintah” atau “pemerintahan rakyat. Dapat diartikan bahwa demokrasi adalah
pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dalam demokrasi modern
(khususnya setelah Perang Dunia II), demokrasi dilaksanakan dengan sistem
perwakilan. Rakyat memegang kedaulatan negara melalui sistem perwakilan ataupun
cara bertingkat. Rakyat tidak lagi secara langsung turut serta menentukan jalannya
pemerintahan negara, tetapi cukup menyerahkannya kepada lembaga-lembaga
kenegaraan yang bertindak untuk dan atas nama rakyat. Lembaga-lembaga
kenegaraan tadipun mempertanggungjawabkan pelaksanaan kekuasaannya kepada
rakyat melalui perwakilannya pula. Sebagai bagian dari hak-hak asasi manusia,
rakyat diberikan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat dalam rangka kontrol
pelaksanaan pemerintahan negara. (Muchtar Pakpahan, 2006).
b. Nilai-nilai Demokrasi
Demokrasi bukan hanya merupakan sistem
pemerintahan saja, tetapi juga suatu gaya hidup serta tata masyarakat tertentu.
Oleh karena itu, demokrasi mengandung unsur-unsur nilai (value). Henry B Mayo telah mencoba untuk
merinci nilai-nilai ini, namun dengan catatan tidak semua masyarakat yang
demokrasi menganut nilai-nilai yang dirinci ini. Beberapa nilai demokrasi yang
disampaikan oleh Henry B Mayo, yaitu:
1.
Menyelesaikan perselisihan dengan
damai dan secara melembaga. Dalam setiap masyarakat terdapat perselisihan
pendapat serta kepentingan dianggap wajar untuk diperjuangkan dalam alam
demokrasi. Perselisihan-persilihan itu harus dapat diselesaikan melalui
perundingan serta dialog yang terbuka dalam usaha untuk mencapai kompromi,
konsensus atau mufakat.
2.
Menjamin terselenggaranya perubahan
secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah. Dalam setiap
masyarakat yang modern akan terjadi perubahan sosial, yang disebabkan oleh
faktor-faktor perkembangan teknologi, perubahan-perubahan pola kepadatan
penduduk, pola-pola perdagangan dan sebagainya. Pemerintah harus dapat
mengambil suatu kebijakan kepada perubahan-perubahan ini.
3.
Menyelenggarakan pergantian pimpinan
secara teratur. Pergantian atas dasar keturunan atau dengan mengangkat dirinya
sendiri ataupun melalui coup d’etat, dianggap tidak wajar dalam demokrasi.
4. Membatasi
pemakaian kekerasan sampai minimum. Golongan-golongan minoritas, yang sedikit
banyak akan terkena paksaan, akan lebih menerima bila diberi kesempatan untuk
turut serta dalam diskusi-diskusi yang terbuka dan kreatif. Mereka dapat lebih
terdorong untuk memberikan dukungan sekalipun bersyarat.
5.
Mengakui serta menganggap wajar
adanya keanekaragaman pendapat, kepentingan serta tingkah laku.
6.
Menjamin tegaknya keadilan. Dalam
masyarakat demokrasi umumnya pelanggaran terhadap keadilan tidak akan terlalu
sering terjadi, oleh karena itu golongan-golongan terbesar diwakili dalam
lembaga perwakilan, tetapi tidak dapat dihindarkan bahwa beberapa golongan akan
merasa diperlakukan tidak adil.
F. Metode Penelitian
Permasalahan yang dibahas dalam
penelitian ini tidak berkenaan dengan angka-angka dan bertujuan untuk
menggambarkan serta menguraikan keadaan atau fenomena tentang “Implementasi
Nilai-nilai Demokrasi dalam Kegiatan OSIS SMAN 2 Kebumen” .
1.
Lokasi Penelitian
Lokasi
penelitian adalah tempat dimana penelitian dilakukan. Mengacu pada lokasi bisa
di wilayah tertentu atau suatu lembaga tertentu dalam masyarakat, adapun lokasi
penelitian ini adalah di SMA N 2 Kebumen.
2.
Fokus Penelitian
Fokus penelitian
menyatakan pokok persoalan apa yang menjadi pusat perhatian dalam penelitian.
Dalam penelitian ini yang menjadi fokus penelitian akan diuraikan sebagai
berikut :
1.
Apakah
pengertian dan nilai-nilai yang terkandung dalam demokrasi?
2.
Bagaimana tata cara pemilihan ketua
OSIS di SMA N 2
Kebumen?
3.
Bagaimana proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh
pengurus OSIS di SMA N 2 Kebumen?
4.
Bagaimana tata cara penetapan kepanitiaan kepanitiaan dalam
kegiatan OSIS di SMA N 2 Kebumen?
5.
Bagaimana proses proses pengambilan keputusan yang
dilakukan oleh pengurus OSIS di SMA N 2 Kebumen?
6.
Untuk mengetahui keterlibatan OSIS
dalam pengambilan kebijakan sekolah di SMA N 2
Kebumen?
3.
Sumber Data Penelitian
Sumber data penelitian :
a.
Informan
Informan
sebagai sumber data adalah orang-orang yang terlibat atau mengalami proses
pelaksanaan dan perumusan program dilokasi penelitian. Informan dalam
penelitian ini adalah Kepala Sekolah, guru PKn, Pembina OSIS, Ketua dan
Pengurus OSIS di SMAN 2 Kebumen.
b.
Dokumen
Dokumen merupakan bahan tertulis atau benda yang berkaitan
dengan suatu peristiwa atau aktifitas tertentu. Ia bisa merupakan rekaman atau
dukomen tertulis seprti arsip, database, surat-surat, rekaman, gambar,
benda-benda peninggalan yang berkaitan dengan suatu peristiwa. Banyak peristiwa
yang telah lama terjadi bisa diteliti dan dipahami atas dasar dukumen atau
arsip.
4. Metode
Pengumpulan Data
Metode yang akan digunakan
dalam penelitian ini adalah :
a. Metode
Interview (wawancara)
Metode
wawancara adalah percakapan dengan maksud tertentu yang dilakukan oleh dua
pihak yaitu wawancara yang mengajukan pertanyaan dan yang diwawancarai yang
memberikan jawaban atas pertanyaan itu. (Moleong.2000:135). Metode ini
digunakan untuk mengungkap dampak kampanye dalam mengubah sikap apatis
masyarakat dalam Pemilihan Kepala Desa.
b. Metode
Dokumentasi
Metode dokumnetasi
adalah cara pengambilan data menggunakan barang-barang tertulis, misalnya
benda-benda tertulis, buku-buku, majalah dokumen peraturan, yang berhubungan
dengan maslah penelitian (Arikunto:1997:149). Metode ini digunakan untuk memperoleh
kejadian nyata atau kejadian-kejadian nyata atau data-data tentang pemilihan
Kepala Desa.
5.
Teknik Pemerikasaan Keabsahan
Data ( menggunakan teknik Triangualasi)
Triangulasi adalah teknik
pemerikasaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain diluar data itu
untuk keperluan penegcekan atau sebagai pembanding terhadap data itu.
Metode pengukuran data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah teknik pemerikasaan keabsahan data triangulasi dengan
sumber berarti membandingkan dan mengecek balik derajat kepercayaan suatu
informasi yang diperoleh melalui waktu dan alat yang berbeda dalam metode
kualitatif.
Hal ini dapat dicapai
dengan jalan:
a. Membandingkan
data hasil pengamatan dengan data hasil wawancara.
b. Membandingkan
apa yang dikatakan orang didepan umum dengan apa yang dikatakan secara pribadi.
c. Membandingkan
keadaan dan persepsi seseorang denganberbagai pendapat dan pandangan orang
saperti rakyat biasa, orang berpendidikan menengah atau tinggi, orang pemerintahan.
d. Membandingkan
hasil wawancara dengan isi suatu dokumen yang berkaitan.
6.Metode Analisis Data
Dalam pengelolaan data diperlukan langkah-langkah sebagai
berikut:
1. Persiapan
Mengecek data yang sudah
diklasifikasikan menjadi data yang meliputi variabel.
2. Pemrosesan
Satuan
Langkah pertama dalam
memprosesan satuan yaitu analisi hendaknya membaca dan mempelajari secara
teliti seluruh jenis data yang sudah terkumpul.
7. Penarikan
Kesimpulan
Kesimpulan penelitian harus selalu berdasarkan padasemua
data yang diperoleh dalam kegaiatan penelitian dan merupakan jawaban dari
permasalahan. (Suharmini Arikunto, 1997:343)
8. Garis
Besar Sistematika Skripsi
A. Bagian Pendahuluan Skripsi berisi:
1. Judul
2. Abstarksi
3. Motto
dan Persembahan
4 Kata
Pengantar
5. Daftar
Isi
B. Bagian isi skripsi yang teridri:
BAB I : Pendahuluan
A. Alasan
Pemilihan Judul
B. Perumusan
Masalah
C. Penegasan
Istilah
D. Tujuan
dan Kegunaan Penelitian
E.
Sistematika Penulisan Skripsi.
BAB II
: Landasan Teori
BAB III :
Metode Penelitian
A.
Lokasi Penelitian
B.
Fokus penelitian
C.
Metode Pengumpulan Data
D.
Metode Analisis Data.
BAB IV : Hasil Penelitian dan Pembahasan
A. Hasil Penelitia
B. Pembahasan
Hasil Penelitian.
BAB V :
Penutup
A. Kesimpulan
B. Saran
Daftar
pustaka
Lampiran-lampiran
DAFTAR PUSTAKA
Pakpahan, Muchtar.2006.Ilmu Negara dan Politik.Jakarta : PT
Bumi Intitama Sejahtera.
Suprayogi.2007.Peranan Pendidikan Kewarganegaraan Dalam
Membentuk Warga Negara Yang Baik(Character Building).Semarang : Fakultas
Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang.
Suherman.2004.Pelaksanaan Kegiatan Kepalangmerahan Yang
Menunjang Penanaman Nilai-Nilai Pancasila Pada Anggota PMR SMK N 7 Semarang
Selatan. Semarang : Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang.
TS, Asef.2012.Organisasi Siswa Intra Sekolah. http://asefts63.wordpress.com/2012/08/26/1969/
(Diakses pada tanggal 23 Mei 2013)
0 komentar:
Posting Komentar