Pendidikan Kewarganegaraan


Implementasi Nilai-nilai Demokrasi pada OSIS SMAN 2 Kebumen

Nama          : Rani Nurdianti
NIM            : 3301411106
Rombel       : 2    
Prodi           : PPKn

POLITIK DAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2013




A.    Latar belakang
Pendidikan sejatinya adalah untuk membangun dan mengembangkan potensi manusia agar memiliki karakter, integritas, dan kompetensi yang bermakna dalam kehidupan. Namun yang terjadi selama ini pendidikan masih terjebak pada pandangan dan praktek yang tidak membangun ruang pembelajaran yang bisa memperkaya nilai-nilai kemanusiaan, keluhuran, kejujuran, dan keadaban. Dengan demikian, sistem dan praktek pendidikan di negeri kita untuk mencerdaskan kehidupan bangsa gagal dalam membangun karakter bangsa dan kemuliaan hidup. Pendidikan dewasa ini harus bisa berfungsi ikut membangun kapasitas bangsa sebagai manusia pembelajar, sehingga bisa andal dan percaya diri dalam percaturan global sekarang serta rancangan ke masa depan. Dalam konteks ini, bukan hanya kukuh dan lumintu dalam visi serta cita etis pendidikan yang humanis dan religius, melainkan juga pendidikan mempunyai daya dan tata kelola untuk memperkaya kehidupan yang demokratis.
Disadari atau tidak, ketidakmatangan, ketidakdewasaan, dan ketidak-arifan masyarakat dalam menyongsong tumbuhnya iklim demokrasi tidak terlepas dari buruknya penanaman nilai-nilai demokrasi dalam dunia pendidikan. Kelas bukan lagi menggambarkan masyarakat mini yang mencerminkan realitas sosial dan budaya, melainkan telah menjadi ruang karantina yang membunuh kebebasan dan kreativitas siswa didik. Guru belum mampu bersikap melayani kebutuhan siswa berdasarkan prinsip kebebasan, kesamaan, dan persaudaraan –sebagai pilar-pilar demokrasi– tetapi lebih cenderung bersikap bak “diktator” yang memosisikan siswa sebagai objek yang bebas dieksploitasi sesuai dengan selera dan kepentingannya. Masih menjadi sebuah pemandangan yang langka ketika seorang guru tidak sanggup menjawab pertanyaan muridnya, mau bersikap ksatria untuk meminta maaf dan berjanji untuk menjawabnya pada lain kesempatan. Hampir sulit ditemukan, siswa yang melakukan kekhilafan diberikan kesempatan untuk melakukan pembelaan diri. Yang lebih sering terjadi adalah pola-pola indoktrinasi dan dogma-dogma menyesatkan. Siswa diposisikan sebagai pihak yang paling bersalah sehingga harus menerima sanksi yang sudah dirumuskan tanpa melakukan “kontrak sosial” bersama siswa. Seiring dengan berhembusnya iklim demokrasi di Indonesia, sudah saatnya dilakukan upaya serius untuk membumikan nilai-nilai demokrasi di kelas. Prinsip kebebasan berpendapat, kesamaan hak dan kewajiban, tumbuhnya semangat persaudaraan antara siswa dan guru harus menjadi “roh” pembelajaran di kelas pada mata pelajaran apa pun. Interaksi guru dan siswa bukanlah sebagai subjek-objek, melainkan sebagai subjek-subjek yang sama-sama belajar membangun karakter, jatidiri, dan kepribadian. Profil guru yang demokratis tidak bisa terwujud dengan sendirinya, tetapi membutuhkan proses pembelajaran. Kelas merupakan forum yang strategis bagi guru dan murid untuk sama-sama belajar menegakkan pilar-pilar demokrasi. Ki Hajar Dewantoro, mewariskan semangat “ing madya mangun karsa” yang intinya berporos pada proses pemberdayaan. Di kelas, guru senantiasa membangkitkan semangat berekplorasi, berkreasi,  dan berprakarsa di kalangan siswa agar kelak tidak menjadi manusia-manusia robot yang hanya tunduk pada komando. Dengan cara demikian, kelas akan menjadi magnet demokrasi yang mampu menggerakkan gairah siswa untuk menginternalisasi nilai-nilai demokrasi dan keluhuran budi secara riil dalam kehidupan sehari-hari. Sudah bukan zamannya lagi, guru tampil seperti diktator yang membunuh kebebasan dan kreativitas siswa dalam berpikir. Diberikan ruang dan kesempatan kepada anak di kelas untuk tumbuh dan berkembang menjadi pribadi-pribadi yang kritis dan dinamis. Tugas dan fungsi guru adalah menjadi fasilitator dan mediator untuk menjembatani agar siswa tidak tumbuh menjadi pribadi mekanistik yang miskin nurani dan antidemokrasi. Membangun pribadi yang demokratis merupakan salah satu fungsi pendidikan nasional sebagaimana tersurat dalam pasal 3 UU Nomor 20/2003 tentang Sisdiknas. 
Kehidupan sekolah merupakan jembatan atau transisi bagi anak dalam rangka penanaman nilai-nilai demokrasi dalam diri seorang anak. Hal ini dilakukan sekolah merupakan  pengganti  orang  tua  dalam mendidik  seorang  anak.  Penanaman-penanaman nilai-nilai demokrasi ini bisanya dilakukan dengan mengajarkan kepada 
anak  tentang  nilai-nilai  demokrasi  misalnya  melalui  pembelajaran  di  kelas. Tetapi seiring  dengan  perkembangan  waktu  seringkali  dirasakan  kurang.  Oleh  karena  itu dalam rangka untuk mengaplikasikan nilai-nilai demokrasi yang telah diajarkan maka sekolah memberikan sarana kepada siswa berupa organisasi-organisasi. Organisasi ini bertujuan  mengajarkan  kepada  siswa  untuk  lebih  bersifat  demokratis,  bertanggnug 
jawab, serta menghargai sehingga  ini diharapkan dapat berguna sebagai bekal siswa yang nantinya akan terjun dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pengembangan nilai-nilai demokratis di sekolah juga perlu diterapkan untuk menghadapi era globalisasi yang kini diyakini akan menghadirkan banyak perubahan global seiring dengan akselerasi keluar masuknya berbagai kultur dan peradaban baru dari berbagai bangsa di dunia. Itu artinya, dunia pendidikan dalam mencetak sumberdaya manusia yang bermutu dan profesional harus menyiapkan generasi yang demokratis, sehingga memiliki resistence yang kokoh di tengah-tengah konflik peradaban. Langkah konkret yang menarik untuk direalisasi bersama, terutama oleh insan pendidik dan pihak-pihak yang berkecimpung di dunia pendidikan, adalah menciptakan ruang hidup dan praktek pendidikan sebagai sebuah kehidupan yang nyata.
Contoh organisasi di sekolah adalah OSIS, PMR (Palang Merah Remaja), Pramuka, dll. Dari  organisasi-organisasi  yang  ada  tersebut OSIS merupakan  salah  satu organisasi yang dapat melaksanakan nilai-nilai demokrasi di  sekolah, karena OSIS merupakan suatu organisasi yang berada dalam lingkungan sekolah. Untuk mengetahui lebih jauh tentang bagaimana pelaksanaan nilai-nilai demokrasi dalam kegiatan OSIS maka penulis akan menyusun skripsi melalui penelitian dalam judul “Implementasi Nilai-nilai Demokrasi pada OSIS SMA 2 Kebumen”
B.     Perumusan Masalah
1.      Bagaimana implementasi nilai-nilai demokrasi dalam kegiatan OSIS?
2.      Apakah hambatan dan solusinya?

C.    Tujuan Penelitian
Tujuan penyusunan proposal ini adalah :
1.         Untuk mengetahui tentang implementasi nilai-nilai demokrasi dalam kegiatan OSIS.
2.         Untuk mengetahui hambatan-hambatan dari implementasi nilai-nilai demokrasi dalam kegiatan OSIS dan penyelesaiannya.
D.    Kegunaan Penelitian
Adapun kegunaan penelitian ini secara teoretik dan praktis diharapkan dapat memberikan analisis ilmiah dan mendalam tentang dampak penanaman nilai-nilai demokrasi terhadap tipe kepemimpinan OSIS.  Hasil penelitian ini diharapkan dapat berguna untuk:
1.         Secara teoretik memberikan sumbangan pemikiran bagi penyelenggaraan pendidikan berkenaan dengan dampak pemahaman  nilai-nilai demokrasi terhadap pelaksanaan kegiatan organisasi OSIS di SMAN 2 Kebumen.
2.         Secara praktis memberikan masukan kepada kepala SMAN 2 Kebumen dan lembaga penyelenggaraan pendidikan, masyarakat peduli pendidikan serta aparat pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan.

E.     Landasan Teori
1.      Hakikat OSIS
a.    Pengertian
1.      Secara Semantis
Di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan disebutkan bahwa organisasi kesiswaan di sekolah berbentuk organisasi siswa intra sekolah dan merupakan organisasi resmi di sekolah. OSIS adalah Organisasi Siswa Intra Sekolah. Masing-masing kata mempunyai pengertian :
Organisasi, secara umum adalah kelompok kerjasama antara pribadi yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama. Organisasi dalam hal ini dimaksudkan sebagai satuan atau kelompok kerjasama para siswa yang dibentuk dalam usaha mencapai tujuan bersama, yaitu mendukung terwujudnya pembinaan kesiswaan.
Siswa, adalah peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah.
Intra, berarti terletak di dalam. Sehingga suatu organisasi siswa yang ada di dalam dan di lingkungan sekolah yang bersangkutan.
Sekolah adalah satuan pendidikan tempat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar, yang dalam hal ini Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah atau Sekolah/Madrasah yang sederajat.
2.      Secara Organisatoris
OSIS merupakan satu-satunya organisasi siswa yang resmi di sekolah. Oleh karena itu setiap sekolah wajib membentuk Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), yang tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan organisasi kesiswaan di sekolah lain dan tidak menjadi bagian/alat dari organisasi lain yang ada di luar sekolah.
3.      Secara fungsional
Dalam rangka pelaksanaan kebijaksanaan pendidikan, khususnya di bidang pembinaan kesiswaan, arti yang terkandung lebih jauh dalam pengertian OSIS adalah sebagai jalur pembinaan kesiswaan.
4.      Secara Sistemik
Apabila OSIS dipandang sebagai suatu sistem, berarti OSIS sebagai tempat kehidupan berkelompok siswa yang bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama. Dalam hal ini OSIS dipandang sebagai suatu sistem, dimana para siswa mengadakan koordinasi dalam upaya menciptakan suatu organisasi yang mampu mencapai tujuan. Oleh karena OSIS sebagai suatu sistem ditandai beberapa ciri pokok yaitu :
1.              berorientasi pada tujuan,
2.              memiliki susunan kehidupan kelompok,
3.              memiliki sejumlah peranan,
4.              terkoordinasi,
5.              berkelanjutan dalam waktu tertentu.
b.    Fungsi
Salah satu ciri pokok suatu organisasi ialah memiliki berbagai macam fungsi. Demikian pula OSIS sebagai suatu organisasi memiliki beberapa fungsi dalam mencapai tujuan. Sebagai jalur dari pembinaan kesiswaan, fungsi OSIS adalah :
1.    Sebagai Wadah
Organisasi Siswa Intra Sekolah merupakan satu-satunya organisasi siswa yang resmi di sekolah dan sebagai wadah kegiatan para siswa di sekolah dengan jalur pembinaan yang lain untuk mendukung tercapainya tujuan pembinaan kesiswaan.
2.    Sebagai Motivator
Motivator adalah pendorong lahirnya keinginan dan semangat para siswa untuk berbuat dan melakukan kegiatan bersama dalam mencapai tujuan. OSIS  sebagai motivator berperan untuk menggali minat dan bakat siswa  serta mengembangkannnya melalui kegiatan-kegiatan OSIS dan ekstrakurikuler.
3.    Sebagai Preventif
Apabila fungsi yang bersifat intelek dalam arti secara internal OSIS dapat menggerakkan sumber daya yang ada dan secara eksternal OSIS mampu mengadaptasi dengan lingkungan, seperti menyelelsaikan persoalan perilaku menyimpang siswa dan sebagainya. Dengan demikian secara preventif OSIS ikut mengamankan sekolah dari segala ancaman yang datang dari  dalam maupun dari luar. Fungsi preventif OSIS akan terwujud apabila fungsi OSIS sebagai pendorong lebih dahulu harus dapat diwujudkan.
c.    Tujuan
Setiap organisasi selalu memiliki tujuan yang ingin dicapai, begitu pula dengan OSIS ada beberapa tujuan yang ingin dicapai, antara lain :
1.      Memahami,  menghargai lingkungan hidup dan nilai-nilai  dalam mengambil keputusan yang tepat.
2.      Membangun landasan kepribadian yang kuat dan menghargai HAM dalam kontek kemajuan budaya bangsa.
3.      Membangun, mengembangkan wawasan kebangsaan dan rasa cinta tanah air dalam era globalisasi.
4.      Memperdalam sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan kerjasama secara mandiri, berpikir logis dan demokratis.
5.      Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta menghargai karya artistik, budaya, dan intelektual.
6.      Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani memantapkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

2.      Hakekat Demokrasi
a.    Pengertian
Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani, demos yang berarti rakyat, dan cratein yang berarti memerintah. Bila kedua kata tersebut digabungkan maka berarti “Rakyat yang Memerintah” atau “pemerintahan rakyat. Dapat diartikan bahwa demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dalam demokrasi modern (khususnya setelah Perang Dunia II), demokrasi dilaksanakan dengan sistem perwakilan. Rakyat memegang kedaulatan negara melalui sistem perwakilan ataupun cara bertingkat. Rakyat tidak lagi secara langsung turut serta menentukan jalannya pemerintahan negara, tetapi cukup menyerahkannya kepada lembaga-lembaga kenegaraan yang bertindak untuk dan atas nama rakyat. Lembaga-lembaga kenegaraan tadipun mempertanggungjawabkan pelaksanaan kekuasaannya kepada rakyat melalui perwakilannya pula. Sebagai bagian dari hak-hak asasi manusia, rakyat diberikan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat dalam rangka kontrol pelaksanaan pemerintahan negara. (Muchtar Pakpahan, 2006).
b.   Nilai-nilai Demokrasi
Demokrasi bukan hanya merupakan sistem pemerintahan saja, tetapi juga suatu gaya hidup serta tata masyarakat tertentu. Oleh karena itu, demokrasi mengandung unsur-unsur nilai (value). Henry B Mayo telah mencoba untuk merinci nilai-nilai ini, namun dengan catatan tidak semua masyarakat yang demokrasi menganut nilai-nilai yang dirinci ini. Beberapa nilai demokrasi yang disampaikan oleh Henry B Mayo, yaitu:
1.    Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga. Dalam setiap masyarakat terdapat perselisihan pendapat serta kepentingan dianggap wajar untuk diperjuangkan dalam alam demokrasi. Perselisihan-persilihan itu harus dapat diselesaikan melalui perundingan serta dialog yang terbuka dalam usaha untuk mencapai kompromi, konsensus atau mufakat.
2.    Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah. Dalam setiap masyarakat yang modern akan terjadi perubahan sosial, yang disebabkan oleh faktor-faktor perkembangan teknologi, perubahan-perubahan pola kepadatan penduduk, pola-pola perdagangan dan sebagainya. Pemerintah harus dapat mengambil suatu kebijakan kepada perubahan-perubahan ini.
3.    Menyelenggarakan pergantian pimpinan secara teratur. Pergantian atas dasar keturunan atau dengan mengangkat dirinya sendiri ataupun melalui coup d’etat, dianggap tidak wajar dalam demokrasi.
4.    Membatasi pemakaian kekerasan sampai minimum. Golongan-golongan minoritas, yang sedikit banyak akan terkena paksaan, akan lebih menerima bila diberi kesempatan untuk turut serta dalam diskusi-diskusi yang terbuka dan kreatif. Mereka dapat lebih terdorong untuk memberikan dukungan sekalipun bersyarat.
5.    Mengakui serta menganggap wajar adanya keanekaragaman pendapat, kepentingan serta tingkah laku.
6.    Menjamin tegaknya keadilan. Dalam masyarakat demokrasi umumnya pelanggaran terhadap keadilan tidak akan terlalu sering terjadi, oleh karena itu golongan-golongan terbesar diwakili dalam lembaga perwakilan, tetapi tidak dapat dihindarkan bahwa beberapa golongan akan merasa diperlakukan tidak adil.
F.     Metode Penelitian
Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini tidak berkenaan dengan angka-angka dan bertujuan untuk menggambarkan serta menguraikan keadaan atau fenomena tentang “Implementasi Nilai-nilai Demokrasi dalam Kegiatan OSIS SMAN 2 Kebumen” .
1.      Lokasi Penelitian
Lokasi penelitian adalah tempat dimana penelitian dilakukan. Mengacu pada lokasi bisa di wilayah tertentu atau suatu lembaga tertentu dalam masyarakat, adapun lokasi penelitian ini adalah di SMA N 2 Kebumen.
2.      Fokus Penelitian
Fokus penelitian menyatakan pokok persoalan apa yang menjadi pusat perhatian dalam penelitian. Dalam penelitian ini yang menjadi fokus penelitian akan diuraikan sebagai berikut :
1.                  Apakah pengertian dan nilai-nilai yang terkandung dalam demokrasi?
2.                  Bagaimana tata cara pemilihan ketua OSIS di SMA N 2 Kebumen?
3.                  Bagaimana proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh pengurus OSIS di SMA N 2 Kebumen?
4.                  Bagaimana tata cara penetapan kepanitiaan kepanitiaan dalam kegiatan OSIS di SMA N 2 Kebumen?
5.                  Bagaimana proses proses  pengambilan keputusan  yang  dilakukan  oleh  pengurus  OSIS  di  SMA N 2 Kebumen?
6.                  Untuk mengetahui  keterlibatan  OSIS  dalam  pengambilan  kebijakan  sekolah  di SMA N 2 Kebumen?

3.      Sumber Data Penelitian
Sumber data penelitian :
a.       Informan
Informan sebagai sumber data adalah orang-orang yang terlibat atau mengalami proses pelaksanaan dan perumusan program dilokasi penelitian. Informan dalam penelitian ini adalah Kepala Sekolah, guru PKn, Pembina OSIS, Ketua dan Pengurus OSIS di SMAN 2 Kebumen.
b.      Dokumen
Dokumen merupakan bahan tertulis atau benda yang berkaitan dengan suatu peristiwa atau aktifitas tertentu. Ia bisa merupakan rekaman atau dukomen tertulis seprti arsip, database, surat-surat, rekaman, gambar, benda-benda peninggalan yang berkaitan dengan suatu peristiwa. Banyak peristiwa yang telah lama terjadi bisa diteliti dan dipahami atas dasar dukumen atau arsip.
4.      Metode Pengumpulan Data
Metode yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah :
a.       Metode Interview (wawancara)
            Metode wawancara adalah percakapan dengan maksud tertentu yang dilakukan oleh dua pihak yaitu wawancara yang mengajukan pertanyaan dan yang diwawancarai yang memberikan jawaban atas pertanyaan itu. (Moleong.2000:135). Metode ini digunakan untuk mengungkap dampak kampanye dalam mengubah sikap apatis masyarakat  dalam Pemilihan Kepala Desa.
b.      Metode Dokumentasi
           Metode dokumnetasi adalah cara pengambilan data menggunakan barang-barang tertulis, misalnya benda-benda tertulis, buku-buku, majalah dokumen peraturan, yang berhubungan dengan maslah penelitian (Arikunto:1997:149). Metode ini digunakan untuk memperoleh kejadian nyata atau kejadian-kejadian nyata atau data-data tentang pemilihan Kepala Desa.
5.      Teknik Pemerikasaan Keabsahan Data ( menggunakan teknik Triangualasi)
            Triangulasi adalah teknik pemerikasaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain diluar data itu untuk keperluan penegcekan atau sebagai pembanding terhadap data itu.
Metode pengukuran data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik pemerikasaan keabsahan data triangulasi dengan sumber berarti membandingkan dan mengecek balik derajat kepercayaan suatu informasi yang diperoleh melalui waktu dan alat yang berbeda dalam metode kualitatif.
        Hal ini dapat dicapai dengan jalan:
a.       Membandingkan data hasil pengamatan dengan data hasil wawancara.
b.      Membandingkan apa yang dikatakan orang didepan umum dengan apa yang dikatakan secara pribadi.
c.       Membandingkan keadaan dan persepsi seseorang denganberbagai pendapat dan pandangan orang saperti rakyat biasa, orang berpendidikan menengah  atau tinggi, orang pemerintahan.
d.      Membandingkan hasil wawancara dengan isi suatu dokumen yang berkaitan.
6.Metode Analisis Data
         Dalam pengelolaan data diperlukan langkah-langkah sebagai berikut:
1.      Persiapan
Mengecek data yang sudah diklasifikasikan menjadi data yang meliputi variabel.
2.      Pemrosesan Satuan
Langkah pertama dalam memprosesan satuan yaitu analisi hendaknya membaca dan mempelajari secara teliti seluruh jenis data yang sudah terkumpul.
7.    Penarikan Kesimpulan
         Kesimpulan penelitian harus selalu berdasarkan padasemua data yang diperoleh dalam kegaiatan penelitian dan merupakan jawaban dari permasalahan. (Suharmini Arikunto, 1997:343)

8. Garis Besar Sistematika Skripsi
A.             Bagian Pendahuluan Skripsi berisi:
1.    Judul
2.    Abstarksi
3.    Motto dan Persembahan
4     Kata Pengantar
5.    Daftar Isi
B. Bagian isi skripsi yang teridri:
BAB I     :   Pendahuluan
A.      Alasan Pemilihan Judul
B.       Perumusan Masalah
C.       Penegasan Istilah
D.       Tujuan dan Kegunaan Penelitian
E.        Sistematika Penulisan Skripsi.
BAB II    :   Landasan Teori
BAB III :    Metode Penelitian
A.     Lokasi Penelitian
B.      Fokus penelitian
C.      Metode Pengumpulan Data
D.     Metode Analisis Data.
BAB IV :    Hasil Penelitian dan Pembahasan
A.    Hasil Penelitia
B.    Pembahasan Hasil Penelitian.
BAB V      :   Penutup
A.      Kesimpulan
B.       Saran

Daftar pustaka
Lampiran-lampiran












DAFTAR PUSTAKA

Pakpahan, Muchtar.2006.Ilmu Negara dan Politik.Jakarta : PT Bumi Intitama Sejahtera.
Suprayogi.2007.Peranan Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Membentuk Warga Negara Yang Baik(Character Building).Semarang : Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang.
Suherman.2004.Pelaksanaan Kegiatan Kepalangmerahan Yang Menunjang Penanaman Nilai-Nilai Pancasila Pada Anggota PMR SMK N 7 Semarang Selatan. Semarang : Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang.
TS, Asef.2012.Organisasi Siswa Intra Sekolah. http://asefts63.wordpress.com/2012/08/26/1969/ (Diakses pada tanggal 23 Mei 2013)


0 komentar:

Posting Komentar

Blogroll

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA SILAHKAN MAMPIR DULU ISI GUEST BOOK YA
 
Aku dan Kisahku Blogger Template by Ipietoon Blogger Template